
Rembang – Anggota DPRD Rembang, Maryono mengaku shock, setelah mengetahui nomor polisi mobilnya Honda Brio, K 1239 DD ternyata juga dipakai oleh Honda Brio lain, dengan pengemudi seorang wanita.
Hal itu diketahui saat mobil tersebut berada di halaman parkir Hotel Pollos Rembang, Jumat petang (10/10).
Rasa terkejutnya Maryono semakin bertambah, lantaran mobil Brio yang diduga memakai plat nomor palsu itu, memiliki merek dan warna kuning yang sama.
“Jujur saya shock mas, karena sama sekali tidak pernah mengira, plat nomor mobil saya juga dipakai mobil lain,” ungkapnya, Minggu (12 Oktober 2025).
Politisi Partai Golkar yang akan maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Rembang ini menambahkan tidak kenal dengan wanita pembawa Honda Brio Satya tersebut.
“Tidak tahu mas dan juga tidak kenal siapa dia,” tandas Maryono.
Pria warga Desa Karangharjo Kecamatan Sulang ini menimpali saat bertemu di halaman Hotel Pollos, dirinya belum sempat bertanya apakah wanita tersebut membawa STNK mobil atau tidak, karena ia langsung menyerahkan urusan kepada aparat kepolisian yang datang ke lokasi, setelah menerima informasi ada kejadian itu.
“Saya sudah nggak bisa mikir yang lain-lain mas. Saya sampaikan monggo pak polisi, masalah ditangani,” imbuhnya.
Wanita yang belakangan diketahui sebagai penyanyi ini tidak menjawab, ketika ditanya wartawan, mobil yang dibawa milik siapa.
Ia terlihat agak bingung dan buru-buru menghubungi seorang anggota DPRD Rembang, melalui telefon selular.
Setelah itu, mobil Brio yang dibawanya diamankan anggota Satlantas Polres Rembang.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty menegaskan dari sisi aturan, tidak mungkin nomor polisi kendaraan sama.
“Secara administratif tidak mungkin plat nomor/TNKB kendaraan sama pak, karena melalui registrasi Ranmor yg telah terdata,” beber Kasat Lantas, Minggu (12 Oktober 2025).
AKP Ryan Mitha menambahkan dari pemeriksaan awal, wanita yang membawa Honda Brio Satya belum bisa menunjukkan STNK sesuai nomor polisi kendaraan, sehingga mobil diamankan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami serahkan kepada pihak Satreskrim,” pungkas perwira polisi asli Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati ini. (Musyafa Musa).

