Info Sempat Bocor, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Di Luar Pasar Lasem
Penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Lasem, Senin (22/09).
Penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Lasem, Senin (22/09).

Lasem – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan, luar Pasar Lasem, Senin (22/9).

Penertiban dilakukan karena mayoritas pedagang masih beraktivitas melebihi batas waktu operasional. Sesuai aturan, aktivitas di luar area pasar harus sudah selesai sebelum pukul 06.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas mendapati puluhan pedagang tidak mematuhi kesepakatan. Mereka diberikan peringatan pertama, pembinaan, serta diminta menandatangani surat pernyataan.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono, menjelaskan penertiban merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan yang masuk melalui kanal pengaduan pemerintah, media sosial, maupun laporan langsung.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran agar bahu jalan bersih dari aktivitas setelah pukul 06.00 WIB. Namun saat pengecekan masih ada pedagang yang melanggar,” terangnya.

Ia mengungkapkan, informasi penertiban sempat bocor karena sebagian pedagang bersembunyi di area Terminal Lasem. Meski demikian, petugas tetap berhasil mendata pedagang yang mencoba menghindar.

“Sebenarnya ada kurang lebih 30 pedagang, karena informasinya bocor jadi hanya dapat 10-an pedagang yang kita data,” ujar Heri.

Rata-rata pedagang yang berjualan di bahu jalan merupakan pedagang lokal. Sedangkan pedagang luar daerah biasanya menggunakan kendaraan untuk mengantar barang, sekaligus berjualan di sekitar terminal.

“Padahal mereka seharusnya hanya menurunkan barang di dalam pasar, bukan berjualan di luar. Itu yang sering dikeluhkan pedagang lain,” bebernya.

Tahapan dimulai dengan teguran pertama, dilanjutkan pemantauan selama tiga hari. Jika pelanggaran kembali ditemukan, diberikan teguran kedua dan ketiga.

“Jika tetap tidak diindahkan, akan ada tindakan tegas berupa pengangkutan lapak dagangan oleh Satpol PP. Itu tahapan yang sama persis kita lakukan ketika penertiban di Pasar Rembang dulu tahun 2023,” pungkas Heri.

Sebelumnya, pedagang yang banyak berjualan di luar Pasar Lasem menuai keluhan pedagang di dalam pasar, karena berimbas pada penurunan pendapatan.

“Pembeli cenderung lebih senang belanja di luar pasar, karena dekat dan praktis. Padahal kita yang di dalam membayar retribusi buat daerah. Kami berharap masalah ini terus dipantau, meski sudah ada penertiban,” kata sejumlah pedagang Pasar Lasem. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan