Desain Pasar Rembang Berubah, Usulan Tiga Lantai Ditolak Kementerian
Bupati Rembang, Harno bersama tim dari kementerian meninjau Pasar Rembang, Kamis (25/09).
Bupati Rembang, Harno bersama tim dari kementerian meninjau Pasar Rembang, Kamis (25/09).

Rembang – Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), hari Kamis (25 September 2025) mengecek Pasar Rembang. Tinjauan tersebut sebagai langkah awal menuju pembangunan Pasar Rembang.

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa pembangunan pasar ditargetkan mulai tahun 2026. Namun, sebelum itu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya revisi dokumen detail engineering design (DED).

“Kita melihat langsung ke lokasi dengan harapan bisa mulai dibangun paling tidak di 2026. Ini menyelesaikan dulu syarat wajibnya, harus revisi DED dan lain sebagainya. Nanti kemudian dipelajari, insyaallah diusahakan tahun 2026,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa tim dari kementerian ingin melihat langsung kondisi pasar.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai syarat kelengkapan perencanaan yang menjadi rekomendasi bagi Kementerian PUPR, terkait kelayakan pembangunan Pasar Rembang.

Menurutnya, secara umum persyaratan teknis yang diajukan Pemkab sudah mencukupi.

Namun, terdapat beberapa koreksi desain. Salah satunya, bangunan pasar tidak boleh dibuat tiga lantai sesuai arahan Kementerian PUPR. Selain itu, desain area parkir yang semula ditempatkan di lantai atas juga perlu diubah.

“Kemudian juga konstruksinya, karena memang pembangunan pasar ini untuk lahan parkir berada di lantai atas. Jadi harus kita tata kembali. Nanti tempat parkir dikelola di samping bangunan induk,” ucap Mahfudz.

Kementerian juga memberikan masukan agar dilakukan penyesuaian pada desain bangunan Pasar Induk. Jika sebelumnya berbentuk satu los besar, nantinya bangunan pasar akan dibuat menjadi dua bagian terpisah.

“Bangunan pasar induk nanti dibuat dua bagian, bukan satu los seperti yang direncanakan awal. Jadi koreksi-koreksi dan saran dari kementerian ini kita tindak lanjuti,” terangnya.

Mahfudz menambahkan, proses revisi DED Pasar Rembang ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, Pemkab akan kembali menggelar pembahasan dengan kementerian, untuk memastikan semua syarat teknis telah terpenuhi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan