
Rembang – Wartawan Lingkar TV yang bertugas di Kabupaten Rembang, Vicky Rio Wimbi Utomo, hari Senin (08 September 2025) menyampaikan aduan tertulis kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.
Hal itu sebagai buntut kejadian ia dikatakan “provokator” oleh seorang oknum anggota DPRD Rembang, Dumadiyono, saat meliput kegiatan karnaval di dekat panggung kehormatan, Perempatan Jaeni Rembang.
Vicky Rio menyatakan lontaran kata provokator tidak berdasar. Ia sebenarnya menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan. Namun setelah berhari-hari tidak ada kejelasan, ia memutuskan untuk mencari keadilan dengan melapor kepada Badan Kehormatan DPRD.
“Hingga kini tidak ada iktikad baik sama sekali dan ini jalur yang harus saya tempuh untuk mencari keadilan,” terangnya.
Vicky berharap melalui cara prosedural, kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Supaya kedepan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” imbuh wartawan warga Desa Batursari Kecamatan Batangan Kabupaten Pati ini.
Lutfi Afifi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang menjelaskan setelah menerima aduan ini, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak pelapor maupun terlapor.
“Kami juga akan melaporkan hasil pertemuan dengan wartawan ke pimpinan DPRD,” tandasnya.
Lutfi Afifi yang merupakan putera mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz ini menambahkan pihaknya akan mencari solusi terbaik, agar tidak menciderai siapapun.
“BK DPRD akan mencari solusi yang baik, solusi yang menurut kami tidak menciderai siapapun,” kata Lutfi.
Anggota BK DPRD Rembang, Mugiyarto menyebut sejak dirinya menjadi anggota dewan sampai sekarang, baru pertama kali ini ada wartawan mengadu ke BK.
“Biasanya kalaupun ada aduan ke BK, dari pihak lain. Yang wartawan baru pertama,” ujarnya.
Saat ditanya tentang output hasil penanganan BK, menurutnya berupa rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan partai politik.
“BK hanya memberikan rekomendasi. Kalau terbukti melanggar, entah ringan, sedang atau berat, itu nanti tergantung pimpinan partai politik yang menaungi anggota DPRD,” imbuh politisi Demokrat dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Rembang, Dumadiyono menegaskan pihaknya melontarkan kata provokator kepada Vicky Rio sebatas bercanda.
“Saya justru ngasih saran yang bagus. Mas situasinya lagi nggak kondusif, sampeyan ojo dadi provokator lho ya. Saya tidak mengancam, tidak apa dan saya menganggap mas Vicky sebagai teman akrab guyonan,” tandasnya.
Dumadiyono menimpali sama sekali tidak bermaksud untuk melecehkan profesi wartawan.
“Tidak ada tendensi bahwa wartawan sebagai provokator. Saya juga nggak nyebut wartawan. Saya hanya menyarankan kalau membuat berita yang baik-baik, karena konteksnya waktu itu menyikapi situasi demo di berbagai daerah,” pungkas Dumadiyono. (Musyafa Musa).

