BSU Cair, Silahkan Para Pekerja Di Kab. Rembang Segera Mengambil
Pekerja antri mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Rembang, Kamis (17 Juli 2025).
Pekerja antri mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Rembang, Kamis (17 Juli 2025).

Rembang – Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat, nilainya Rp 600 Ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025 (per bulan Rp 300 Ribu).

Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja atau buruh, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hanya saja pengambilan uang BSU kurang sosialisasi di tingkat daerah, sehingga masih banyak yang belum tahu.

Juwanto, seorang pekerja mengaku semula mendapatkan informasi dari rekannya, mengenai bantuan subsidi upah. Ia disarankan segera datang ke kantor pos, untuk memastikan sebagai penerima atau tidak.

“Saya akhirnya pada hari Kamis 17 Juli 2025 datang ke kantor pos, alhamdulillah ternyata dapat. Sebelumnya ya nggak mengira. Ada juga kok beberapa pekerja lain antri mau ambil,” ungkapnya.

Juwanto menimpali cukup hanya dengan membawa KTP ke kantor pos, kemudian petugas mencocokkan data. Setelah betul ada daftarnya, langsung dilayani dan menerima uang tunai Rp 600 Ribu.

“Terima uang, difoto sama petugas pos sebagai bukti, ya udah. Ini saya dapat dua kali. Dulu waktu Covid-19 diantar, yang ini saya inisiatif cek sendiri. Itu pun saran dari temen,” imbuh Juwanto.

Ada Yang Lewat Bank

Lebih lanjut ia menyarankan kepada pekerja/buruh sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan, sebaiknya mengecek saldo di rekening tabungan bank, karena bantuan subsidi upah (BSU), ada yang disalurkan melalui rekening bank. Alternatif lain, mengecek ke kantor pos.

“Untuk memastikan biar jelas. Soalnya informasi yang saya terima, ditunggu sampai akhir bulan Juli ini. Takutnya kalau lewat masa waktu yang ditentukan, nanti malah hangus, uang kembali ke kas negara,” bebernya.

Pekerja lain, Kundiantoro mengaku memperoleh kucuran BSU lewat rekening Bank BRI.

“Pagi-pagi saya lihat di email dan SMS, klunting Rp 600 Ribu. Nggak tahunya setelah saya telusuri, BSU,” tuturnya.

Bantuan subsidi upah diberikan kepada peserta aktif BPJS ketenagakerjaan, menerima gaji atau upah Rp 3,5 Juta ke bawah dan bukan penerima bantuan sosial lain, seperti program keluarga harapan (PKH) saat periode penyaluran BSU berlangsung. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan