Inspektorat Rembang Tidak Menemukan Bukti Valid, Bagian Umum Rencanakan Penghapusan Aset Mobil Rusak
Lokasi yang diisyukan terjadi “mobil bergoyang”. Pihak Inspektorat Kabupaten Rembang tidak menemukan bukti valid peristiwa tersebut.
Lokasi yang diisyukan terjadi “mobil bergoyang”. Pihak Inspektorat Kabupaten Rembang tidak menemukan bukti valid peristiwa tersebut.

Rembang – Pihak Inspektorat Kabupaten Rembang menyimpulkan sampai hari Kamis (19 Juni 2025) tidak ada bukti yang valid, terkait isyu kejadian dugaan tindak asusila di dalam mobil rusak, area garasi sebelah timur Gedung Balai Kartini, kompleks Kantor Bupati Rembang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti menjelaskan setelah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, tidak ada keterangan yang bisa menunjukkan kejadian sebenarnya.

“Sampai saat ini tidak ditemukan bukti yang valid mas,” tandasnya, Kamis sore (19/06).

Menurutnya, kalau memang ada saksi yang melihat langsung, ia mempersilahkan untuk melaporkan. Tapi kalau hanya kabar burung dan menjadi viral di media, justru akan menimbulkan fitnah.

“Kalau hanya kabar burung, kan bisa menjadi fitnah yang berkepanjangan,” beber Imung.

Dari pihak yang merasa dituduh, Imung menimpali sudah melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Jawa Tengah_Red), terkait salah satu akun media sosial yang menampilkan content isyu kejadian tersebut (lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE_Red).

“Pihak yang dituduh sudah merespon dengan melaporkan salah satu akun ke polisi,” terangnya.

Sebelumnya, beredar kabar isyu dugaan asusila dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di dalam mobil rusak, Pajero Sport, garasi sebelah timur Gedung Balai Kartini.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Rembang, Aris Gunawan Wijanarko mengatakan mobil tersebut sejak Bupati Rembang, Moch. Salim sudah lama rusak berat.

Berkali-kali diperbaiki, namun belum bisa teratasi. Pihaknya sudah berencana mengusulkan penghapusan aset melalui lelang, hibah maupun pemusnahan. Nantinya tinggal menunggu persetujuan dari Bidang Aset BPPKAD.

“Nanti bidang aset yang ngasih petunjuk, apakah dilelang, dihibahkan atau dimusnahkan. Kalau dimusnahkan kan nggak mungkin. Mobil itu sering rusak, perbaikannya ke dealer resmi memakan biaya cukup mahal,” ujar Aris.

Aris Gunawan menambahkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi garasi tersebut, tidak ada indikasi yang mengarah pada perbuatan asusila. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan