Wakil Ketua DPRD Rembang : Pabrik Semen Berhenti Produksi, Terselip Masalah Kemanusiaan
Bisri Cholil Laqouf, Wakil Ketua DPRD Rembang. (Foto atas) Deretan truk teparkir di area Semen Indonesia Logistik (Silog) Jl. Rembang-Blora, Desa Landoh Kecamatan Sulang, terdampak aktivitas produksi pabrik yang berhenti.
Bisri Cholil Laqouf, Wakil Ketua DPRD Rembang. (Foto atas) Deretan truk teparkir di area Semen Indonesia Logistik (Silog) Jl. Rembang-Blora, Desa Landoh Kecamatan Sulang, terdampak aktivitas produksi pabrik yang berhenti.

Rembang – Penghentian produksi pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, mendatangkan masalah kemanusiaan yang harus diatasi, karena hampir 500 orang pekerja harus dirumahkan sementara.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf mengatakan pihaknya prihatin terhadap dampak ratusan pekerja yang kini menganggur.

“Pekerja banyak dirumahkan, kasihan mereka, harus dipikirkan. Lebih ke kemanusiaan, menurut saya,” tuturnya.

Politisi PKB yang akrab dipanggil Gus Gipul ini berharap Pemkab Rembang dan manajemen pabrik semen mempunyai langkah-langkah strategis, supaya pabrik berhenti produksi, tidak semakin berlarut-larut.

“Kita tunggu saja beberapa hari kedepan, kami berharap segera ada solusi yang tidak mengorbankan pekerja,” tandas Gus Gipul.

Pihak manajemen pabrik semen belum mengeluarkan pernyataan resmi, menyangkut masalah tersebut.

Namun berdasarkan penelusuran kami, per tanggal 01 Juni 2025, sudah ada 478 pekerja dirumahkan sementara. Mereka mayoritas tersebar di sejumlah PT, anak perusahaan Semen Gresik.

Kalau sampai bulan Juli 2025 masalah belum teratasi, jumlah pekerja yang dirumahkan akan bertambah.

Penghentian produksi pabrik semen berawal dari penutupan jalan menuju lokasi tambang, oleh Pemerintah Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem. Akibatnya, pabrik semen kekurangan bahan baku.

Sempat ada upaya melibatkan dump truk berukuran kecil (kapasitas 8 ton) milik masyarakat Desa Tegaldowo, untuk mengangkut bahan tambang dari lokasi tambang menuju pabrik semen.

Namun hal itu akhirnya dihentikan, karena pihak pabrik beralasan tidak mampu memenuhi target pengangkutan bahan tambang.

Mengingat selama ini, pengangkutan terbiasa menggunakan armada dump truk ukuran besar kapasitas 30 ton.

Pekerja Dari Tegaldowo

Sementara itu, Pemerintah Desa Tegaldowo mencatat khusus warga Desa Tegaldowo yang bekerja di pabrik semen sebanyak 113 orang.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari menyebut mereka berada di PT SMOR 85 karyawan, PT Swabina 4 karyawan, petugas security 14 dan Pamswakarsa 10 orang.

Kundari menimpali pihaknya berpegang pada hasil musyawarah desa (Musdes) Tegaldowo.

Menurutnya, untuk sementara waktu PT. Semen Indonesia (Semen Gresik Pabrik Rembang) tidak memanfaatkan aset jalan desa, sebelum proses gugatan selesai.

“Selama kasasi, kalau masih ada urusan hukum, semua aktivitas harus berhenti. Kita sudah kasih kelonggaran, kalau siang pakai dump truk kecil, biar sama-sama jalan. Tapi tidak berjalan lagi,” ungkapnya.

Tanah jalan yang diblokir, dalam putusan PTUN dan PTTUN, menguatkan penerbitan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahwa tanah tersebut merupakan aset Desa Tegaldowo. Selanjutnya, PT. Semen Indonesia mengajukan kasasi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan