Begini Tanggapan Dindikpora Rembang, Soal Bangunan SD Gunungmulyo Dan Sumbermulyo Sarang Rusak Parah
SD N Gunungmulyo Sarang rusak parah. Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Rembang saat ada kegiatan di sekolah tersebut, menyempatkan waktu mengecek kondisi ruangan yang sudah dikosongkan.
SD N Gunungmulyo Sarang rusak parah. Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Rembang saat ada kegiatan di sekolah tersebut, menyempatkan waktu mengecek kondisi ruangan yang sudah dikosongkan.

Sarang – Kondisi bangunan sekolah SD N Sumbermulyo dan Gunungmulyo di Kecamatan Sarang, sangat memprihatinkan.

Wahid, Kepala SD N Sumbermulyo mengatakan banyak gedung sekolah rusak parah, namun sampai sekarang belum ada penanganan.

Di sekolahnya SD N Sumbermulyo, ada bangunan roboh sejak tahun 2021 lalu. Ia sudah beberapa kali mengadu ke pihak terkait, tapi belum ditindaklanjuti.

“Tahun 2021 robohnya, sampai sekarang belum ada tindakan. Kemana lagi saya akan mengadu, karena sudah menyampaikan kesana kemari, termasuk pada waktu berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),” ungkapnya.

Selain itu, di SD N Gunungmulyo juga memicu kekhawatiran, karena posisi bangunan sudah menggantung dan dindingnya ambrol.

Kondisi ruangan yang tidak memungkinkan, akhirnya terpaksa dikosongkan dari kegiatan belajar mengajar.

“Kebetulan saya pernah menjadi kepala sekolah di SD N Gunungmulyo. Saat itu, anak-anak sudah kami pindahkan ke ruangan lain. Soalnya membahayakan, terutama ketika ada angin kencang dan hujan deras,” beber Wahid.

Pihak Kejaksaan Negeri Rembang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan Semen Gresik sempat berkunjung ke sekolah SD N Gunungmulyo. Mereka menyerahkan bantuan beasiswa siswa pra sejahtera berprestasi, sebagai bentuk kepedulian.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara memberikan semangat kepada para pelajar.

“Meski sekolahnya jelek, tapi harus tetap semangat belajar ya, demi masa depan kalian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Sutrisno ketika dikonfirmasi menyatakan bangunan sekolah rusak di dua kampung itu, sudah diusulkan untuk mendapatkan anggaran perbaikan.

Tapi belum bisa dikerjakan untuk tahun 2025 ini, sehingga masih harus menunggu informasi lebih lanjut.

“Yang jelas sudah diusulkan, tapi di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2025, belum,” kata Sutrisno. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.