
Rembang – Dokumen pendukung untuk pembangunan Pasar Rembang harus dilengkapi dulu, sebelum mencari anggaran ke tingkat pusat.
Anggota DPRD Rembang dari Fraksi Demokrat, Joko Suprihadi menjelaskan dokumen tersebut berupa studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan disain pasar atau rancang bangun (detail engineering design/DED).
Ketika pembahasan APBD, ia berharap anggaran untuk menyelesaikan dokumen FS dan DED dapat dialokasikan tahun 2025 ini melalui anggaran perubahan.
Namun kalau nanti meleset, setidaknya dapat dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
“Sudah kita sampaikan agar FS dan DED dianggarkan tahun 2025. Karena APBD Perubahan ini rencananya maju dibandingkan tahun-tahun yang normal, saya rasa cukup waktu melakukan FS dan DED. Toh kalau DED nggak cukup waktu, bisa kita lakukan di awal tahun 2026,” ujar Joko.
Joko menambahkan sebelum Pemkab Rembang mencari sumber anggaran ke pusat, dokumen-dokumen penting itu harus dibawa.
Alasannya kalau tidak ada dokumen, maka akan lebih sulit.
“Tidak bisa tangan kosong, tanpa adanya dokumen pendukung. Apalagi butuh anggaran besar, untuk membangun Pasar Rembang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz menyatakan sambil menunggu revitalisasi menyeluruh, dalam waktu dekat Pasar Rembang akan memperoleh anggaran sekira Rp 200 Juta.
“Sumber anggaran dari insentif fiskal APBN, dari pusat,” terangnya.
Nantinya, anggaran itu akan difokuskan untuk menata los ikan di area sisi barat. Harapannya, bisa lebih bersih dan tidak becek.
“Tiang penyangga bangunan los ikan juga rapuh, bahkan ada yang ambruk dan ditopang tiang bambu. Makanya kita prioritaskan penataan los ikan. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan para pedagang,” pungkas Mahfudz. (Musyafa Musa).

