

Bulu – Seorang pria mengalami luka-luka pada bagian kepala, setelah menjadi sasaran penganiayaan di depan rumah warga Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Senin (28/04) sekira pukul 12.30 Wib.
MJ (61 tahun), tercatat masih sebagai penduduk Dusun Gunungrowo Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, namun sehari-hari tinggal di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu.
Berdasarkan hasil olah TKP polisi, MJ baru saja pulang dari Tunjungan Blora, mengetahui jalan depan rumahnya di Desa Kadiwono, sudah ditanami pagar kayu. Spontan, pagar kayu tersebut langsung dicabuti.
MJ kemudian mendatangi rumah SK, masih saudaranya sendiri, karena ia menduga SK lah yang memasang pagar.
MJ datang sambil membawa parang, sehingga membuat salah satu puteri SK, Sumiyati berteriak-teriak ketakutan.
SK (76 tahun) lalu keluar rumah dan memukul kepala MJ, dengan menggunakan batang kayu. Akibatnya, MJ menderita luka di bagian kepala sebelah kiri.
Tangan MJ juga dipukul, hingga parangnya terjatuh. Usai kejadian, MJ dibawa ke Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Rembang, untuk menjalani perawatan.
Kepala Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Ahmad Ridwan saat dikonfirmasi menuturkan pihak desa sebelumnya sudah sering memberikan nasihat, terkait masalah batas tanah antara kedua keluarga tersebut.
Ia berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi masih saudara.
“Harapan dari pemerintah desa, semoga bisa damai, islah, saling memaafkan. Bagaimanapun masih keluarga. Kedepan dapat mengambil pelajaran dari kejadian itu, nggak terulang lagi,” tuturnya.
Anggota Reskrim Polsek Bulu sudah mengamankan barang bukti, termasuk batang kayu dan parang.
Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyatakan peristiwa penganiayaan di Desa Kadiwono, ditangani Polsek Bulu.
Sementara itu, Kapolsek Bulu, Iptu Wago Susilo menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya, menyesuaikan kondisi pelapor dan terlapor.
“Kebetulan masih ada yang di rumah sakit, jadi kita tunggu kondisinya membaik. Untuk kemungkinan mediasi, kita tunggu hasil pemeriksaan mas,” ujarnya. (Musyafa Musa).