Dugaan Korupsi Embung Glebeg Kec. Sulang, Begini Komentar Warga Dan Kepala Desa
Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang, Senin (28/04).
Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang, Senin (28/04).

Sulang – Warga Desa Glebeg Kecamatan Sulang tetap memanfaatkan embung sebagai sarana pengairan, meski salah satu embung bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah itu, sedang diproses hukum Polda Jawa Tengah.

Abdur Rois, salah satu petani yang memiliki sawah di dekat embung mengatakan masyarakat umumnya tidak tahu menahu embung di sebelah timur kampung tersebut, bermasalah.

“Ya paling cuman obrolan-obrolan biasa mas, tanpa tahu ditailnya seperti apa. Di Glebeg ada 2 embung,” ujarnya, Senin (28 April 2025).

Abdur Rois menimpali yang ia tahu kala itu, awalnya embung akan dibangun di lokasi sebelah selatan, dengan lahan lebih luas.

Tapi ternyata lokasinya pindah ke sebelah utara. Menurutnya, tetap bermanfaat bagi para petani. Hanya saja, tampungannya terlalu kecil, sehingga kalau tidak ada hujan, kemungkinan 3-4 bulan lagi, airnya sudah habis.

“Di sini, limpahan air sebenarnya besar, tapi embungnya kecil. Daya tampungnya ya kecil. Ini saja air yang masuk ke embung, sebelah kiri saja. Besarnya air dari selatan, bahkan merusak lahan saya. Kalau embung besar, harapannya, bisa untuk cadangan pada musim kemarau, sampai datang musim penghujan. Lha karena ini kecil, akhirnya banyak air terbuang,” kata Abdur Rois.

Tanggapan Pihak Desa

Penjabat Kepala Desa Glebeg, Rupadi menyatakan desa tidak memiliki keterkaitan dalam pembangunan embung, karena hanya sebatas menyediakan tempat.

“Kita sendiri ketika nama Desa Glebeg dibawa-bawa terus, jadinya kurang nyaman ya. Padahal kita nggak tahu apa-apa dalam proses pembangunan. Desa hanya menyiapkan lahan,” tuturnya.

Rupadi menambahkan hingga saat ini status embung belum diserahterimakan kepada pihak desa. Meski demikian petani sekitar sudah merasakan manfaatnya.

“Penginnya dari kita, biar desa yang mengelola. Tapi saat ada petugas dari provinsi datang ke Glebeg, saya tanya soal serah terima, katanya belum bisa. Mungkin karena masih proses hukum atau bagaimana,” imbuh Rupadi.

Embung Desa Glebeg menghabiskan biaya sekira Rp 2,5 Miliar pada tahun anggaran 2022. Kala itu, lelang proyek pertama gagal, sehingga harus diulang.

Pada tender kedua, dimenangkan pemborong dari Sulawesi Selatan. Namun waktu pengerjaan menjadi sangat mepet, mendekati akhir tahun anggaran.

Sesuai hasil audit, diduga terjadi korupsi, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 641 Jutaan.

Polda Jawa Tengah yang menangani kasus tersebut sudah menetapkan tersangka pelaku berinisial GW, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek embung Desa Glebeg.

“Benar, sudah ada tersangka pelakunya,” beber Kombes Artanto, Kadiv Humas Polda Jawa Tengah kepada wartawan.

GW sendiri telah pensiun dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sejak tahun 2023. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan