

Rembang – Anggaran Kabupaten Rembang 80 % lebih, masih bergantung dari “jatah rutin” pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengungkapkan hal itu, saat audiensi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung DPRD Rembang, hari Senin (14 April 2025).
“80 % lebih kita masih bergantung suplai anggaran dari pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita kurang dari 20 %,” ungkapnya.
Afan sepakat apabila pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan. Pemkab Rembang sedang mengkaji sejumlah langkah, guna mendongkrak PAD.
Muncul tiga rencana yang kemungkinan akan dikerjakan, yakni menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB), mengoptimalkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, serta menggenjot potensi retribusi.
Tentu menurutnya perlu kajian bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD), agar tepat sasaran.
“Nilai jual obyek pajak (NJOP) PBB belum pernah update. Contoh, ada tanah dan bangunan, hanya bayar tanahe saja, padahal sudah ada bangunannya. Lalu pajak kendaraan, pak Bupati mendorong swasta-swasta memplatkan kendaraan ke plat Rembang, sehingga bagi hasil bisa meningkat. Kemudian retribusi-retribusi, parkir maupun yang lain-lain,” imbuh Afan.
Dalam APBD Rembang 2025, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 442,49 Miliar, namun per bulan April 2025, baru terealisasi Rp 75,70 Miliar (17,11 %).
Rinciannya meliputi pajak daerah Rp 23,8 M, retribusi daerah Rp 2,67 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,5 M dan lain-lain yang sah Rp 43,6 Miliar. (Musyafa Musa).