Kafe Karaoke Semakin Menjamur Di Kab. Rembang, Satpol PP Buka-Bukaan Alasannya
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang saat cek kafe karaoke, belum lama ini.
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang saat cek kafe karaoke, belum lama ini.

Rembang – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mengkritisi merebaknya penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Rembang.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Muhammad Mujib mencontohkan jumlah kafe karaoke belakangan ini semakin menjamur, mayoritas diiringi dengan dugaan penjualan minuman keras.

“Di Rembang nuwun sewu, terkait Pekat ratingnya menjadi daerah tertinggi dibandingkan daerah sekitar,” ujarnya.

Mujib berharap Pemkab Rembang di bawah kepemimpinan Harno dan Gus Hanies akan mampu mewujudkan daerah yang sehat dari sisi jasmani maupun rohani.

“Mungkin bisa meniru apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam membangun Kota Madinah. Kuncinya apa, menciptakan efek taqwa kepada masyarakat. Bicara taqwa, tentunya perlu ada pencegahan-pencegahan melalui aturan,” kata Mujib.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengakui banyaknya kafe karaoke, tidak lepas dari kemudahan izin Online Single Submission (OSS) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Satu sisi, investasi usaha dipermudah, tapi di sisi lain menimbulkan beragam dampak.

“Cukup buka aplikasi, sudah keluar NIB (nomor induk berusaha) dan sudah bisa operasional. Saat mau kita tertibkan, ternyata sudah punya izin,” ungkapnya.

Sulistiyono membenarkan di banyak kejadian, izin kafe karaoke sudah keluar, meskipun kepala desa maupun forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) belum mengetahui.

Ia berharap kedepan ada pembatasan-pembatasan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah.

“Ini yang perlu dievaluasi, supaya perizinan kafe karaoke lebih selektif, dengan kebijakan dari daerah,” tandas Sulistiyono.

Sulistiyono menyebut masalah penyakit masyarakat bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga banyak pihak, mulai Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun satuan kerja lain.

Tapi pada prinsipnya Satpol PP siap menerima aduan warga, apabila menemukan penyakit masyarakat.

“Kami siap menindaklanjuti laporan,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan