

Rembang – Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Rembang bersama pengurus Cabang Bhayangkari Rembang, Rabu siang (09 April 2025) mengunjungi kediaman korban kecelakaan lalu lintas di Dusun Balong Kulon Desa Kumendung Rembang.
Rumah tersebut sebelumnya dihuni Eko Beni Mohyanto (36 tahun), isterinya Yayuk Watiningsih (32 tahun), kemudian dua anaknya Syifa Putri Cahyani (14 tahun) dan Aska Rafana Putri (04 tahun), serta sang nenek, Mbah Sarni.
Eko sehari-hari berprofesi sebagai tenaga honorer petugas kebersihan di SMK N 2 Rembang.
Setelah kecelakaan di depan SMK N 2 Rembang, usai menghadiri kegiatan halal bihalal di sekolah tersebut, tiga korban meninggal dunia, yakni Eko, isteri dan anak nomor dua.
Kini Syifa Putri Cahyani menjadi yatim piatu dan hanya tinggal berdua bersama neneknya, Mbah Sarni.
Suasana kunjungan Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty mendampingi Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Rembang, Ny. Rani Dhanang Bagus, diselimuti kesedihan mendalam.
Bahkan mereka tak kuasa menahan tangis, ketika menyerahkan tali asih dan bingkisan kepada anak korban.
Tampak isteri Kapolres Rembang memeluk erat Syifa, sambil memberikan dorongan semangat.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty menjelaskan tentu menjadi pukulan berat kehilangan 3 orang anggota keluarga sekaligus. Ia berharap Syifa yang sekarang diasuh neneknya, bisa kuat dan sabar menghadapi.
“Yang terpenting adalah mental dik Syifa, kita support agar tetap semangat menjalani kehidupan selanjutnya. Dik Syifa yang ikhlas, insyaallah bapak ibu melihat dari Surga,” tuturnya.
Biaya Pendidikan
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Kumendung, Dwi Handayani. Menurutnya masa depan masih panjang, ia berulang kali menguatkan keluarga korban kecelakaan, supaya tidak terlalu berlarut-larut dalam kesedihan.
“Semua harus berjuang dan masa depan dik Syifa ini yang harus diperjuangkan,” kata Kades.
Dalam kesempatan itu, petugas Jasa Raharja turut hadir. Pandu, mewakili Jasa Raharja Pati menyebut pihaknya langsung memproses santunan untuk ahli waris korban.
Totalnya sebesar Rp 104 Juta, dengan rincian dua korban meninggal dunia orang tua, masing-masing Rp 50 Juta dan untuk anak meninggal dunia yang belum memiliki ahli waris, diganti biaya pemakamannya sebesar Rp 4 Juta.
“Santunan akan kami serahkan kepada anak korban. Untuk yang biaya pemakaman, bisa kami serahkan ke nenek korban sebagai pendamping,” terangnya.
Sementara itu, Rupik, kakak kandung dari korban kecelakaan Yayuk Watiningsih mengaku pendidikan Syifa kedepan menjadi yang paling utama.
“Kami tidak menginginkan adanya kejadian ini. Uang santunan Jasa Raharja akan kita pakai untuk membiayai pendidikan sekolah dan kuliah dik Syifa kelak,” ucapnya lirih.
Sebelumnya, Selasa siang (08 April 2025), Eko Beni Mohyanto mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, memboncengkan isteri dan anaknya nomor dua. Ia baru saja keluar dari gerbang pintu sekolah SMK N 2 Rembang, setelah menghadiri halal bihalal.
Motor melaju di jalur Pantura dari arah timur ke barat, beriringan dengan sebuah truk yang dikemudikan Ma’sum (36 tahun) warga Desa Selopuro Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Tiba-tiba ada pengendara motor Yamaha N-Max, yang dikendarai Safira Inda Fitria (21 tahun) warga Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban Jatim, menyalip di sela-sela antara motor korban dan truk.
Diduga ruang tidak cukup, sehingga N-Max menyenggol motor Mio. Motor korban oleng terjatuh ke dalam kolong truk, hingga ketiga korban meninggal dunia terlindas.
Pengendara motor N-Max menjadi pihak yang diduga lalai, sebagai pemicu kecelakaan. Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor, sambil menunggu proses lebih lanjut. (Musyafa Musa).