

Rembang – Sekira 30 an orang pekerja sebuah pabrik pengolahan ikan di Kecamatan Kaliori, hari Rabu (09 April 2025) mendatangi kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang.
Mereka mengeluhkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang nominalnya dianggap terlalu kecil, masih jauh dari satu kali gaji pokok.
Seorang pekerja pabrik, Sugi Bambang mengatakan THR tahun ini seperti hanya pemberian bonus, dengan besaran antara Rp 300 – 650 Ribu, tergantung masa kerja.
“Padahal tahun kemarin bisa cair sebagaimana layaknya THR, tapi tahun ini kok nggak. Sudah mediasi kepada pihak pabrik, tapi nggak clear, makanya kita kesini,” ujar Sugi.
Sugi menambahkan pihaknya menuntut keadilan, supaya para pekerja mendapatkan hak-haknya.
“Kita kan bingung, jadi minta bantuan sama Disnaker. Kebetulan temen-temen juga kompak,” imbuh Sugi.
Pekerja lainnya mengungkapkan belakangan ini pihak pabrik menerapkan sistem borongan. Intensitas pekerjaan juga masih normal dan tidak ada penurunan drastis.
Mereka berpendapat uang THR harus dinaikkan, sesuai aturan pemerintah.
“Di pabrik shif sebanyak 3 kali. Pekerjaan jalan seperti biasa. Saat kami menanyakan kenaikan THR, pegawai HRD bilangnya mau diusahakan. Kemarin terakhir itu kan tanggal 28 Maret, kemudian kita libur Lebaran dan belum beres. Setelah libur selesai, kita urus lagi,” bebernya.
Irwan Mugi Nugroho, fungsional mediator hubungan industrial dan jaminan sosial Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang menjelaskan kalau pekerja sistem borongan, besaran THR menggunakan perhitungan bagi hasil, sesuai dengan kinerja.
“Tadi ada pekerja yang menyampaikan sudah kerja 4 tahun. Saya tanya, sebulan rata-rata menghasilkan Rp 2,4 Juta. Dirata-rata dalam setahun berapa. Kalau THR dapatnya Rp 500 Ribu, harusnya ya nggak sekecil itu,” terangnya.
Irwan menambahkan pihaknya menunggu hasil pertemuan lanjutan antara pekerja dengan perusahaan pengolahan ikan.
Kalau tidak menemukan kesepakatan, laporan pekerja akan diteruskan ke kepala dinas untuk ditindaklanjuti.
“Jadi kita turun tangan menempuh mekanisme rssmi, apabila pertemuan pekerja dan pabrik deadlock. Ini infonya kan mereka mau ketemu lagi. Syukur bisa langsung selesai secara internal,” ujar Irwan.
Setelah menerima penjelasan tersebut, para pekerja akhirnya kembali ke pabrik. Namun mereka masih tetap memilih mogok kerja, sampai tuntutan THR dipenuhi. (Musyafa Musa).