

Rembang – Iring-iringan sepeda motor penonton yang melintas di jalur lomba, menjadi perhatian serius dari panitia penyelenggara festival thong-thong lek Kabupaten Rembang, karena dianggap mengganggu.
Kondisi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya itu, tidak hanya menghambat laju peserta dan rawan memicu perkelahian, tetapi juga mengakibatkan penonton tidak nyaman menyaksikan penampilan group thong-thong lek.
Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Mutaqin membenarkan masalah arak-arakan sepeda motor yang membuntuti peserta thong-thong lek menjadi bahan pembahasan khusus.
Hal itu dikomunikasikan dengan pihak terkait, seperti TNI/Polri, petugas Dishub dan Satpol PP yang akan berjaga-jaga.
“Di rapat koordinasi kemarin, sudah menjadi topik pembicaraan bersama aparat keamanan, mengantisipasi iring-iringan sepeda motor. Jalan-jalan kecil yang bisa membuat pengendara motor masuk ke dalam route peserta, akan diperketat,” terangnya.
Mutaqin menimpali setelah lama tidak turun ke jalan, tahun 2025 ini, festival thong-thong lek berlangsung keliling lagi. Pemkab ingin mengembalikan marwah thong-thong lek, sebagai sarana hiburan masyarakat.
“Tapi dengan catatan, kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib. Makanya kami mohon peran kepada semua saja, termasuk penonton dan peserta,” imbuh Mutaqin.
Hadiah Pemenang
Thong-thong lek akan berlangsung Kamis malam (27 Maret 2025) pukul 20.00 Wib, start dari Perempatan Jaeni dan finish di Gedung Haji Rembang.
Untuk antrian 24 group sebelum start, memanjang di Perempatan Jaeni ke barat atau Jl. Dr. Wahidin.
Kegiatan hanya 1 malam, sehingga dewan juri yang berada di Perempatan Jaeni, sekitar Bundaran Pasar dan titik lain, akan langsung menilai sekaligus menentukan juaranya.
Kriteria penilaian meliputi harmonisasi, kreativitas dan dinamika. Termasuk aransemen, harmonisasi vokal dan instrumen, kostum, koreografi, ketertiban dan kerapian.
Nantinya, pemenang berhak mendapatkan hadiah uang pembinaan, juara I Rp 4 Juta, juara II Rp 3,5 Juta, juara III Rp 3 Juta, harapan I Rp 2.750.000, harapan II Rp 2,5 Juta dan harapan III Rp 2,3 Juta. (Musyafa Musa).