Penjual Dilimpahkan Ke Persidangan, Barang Bukti Miras Dimusnahkan Polres Rembang
Pemusnahan Miras di Polres Rembang, Senin (24/03).
Pemusnahan Miras di Polres Rembang, Senin (24/03).

Rembang – Bupati Rembang, Harno mendukung upaya kepolisian menggiatkan razia minuman keras, terutama selama bulan suci Ramadhan ini.

Harno menyampaikan hal itu, di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti Miras di halaman belakang Mapolres Rembang, Senin pagi (24 Maret 2025).

Menurut Harno operasi Miras untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Guna mewujudkan kondusivitas selama Ramadhan. Wabil khusus pada Lebaran nanti, masyarakat bisa adem dan ayem,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro membeberkan total Miras yang dimusnahkan berjumlah 1.056 botol berbagai merek.

“Barang bukti ini merupakan hasil razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Bahkan sejumlah penjual Miras sudah kita limpahkan ke persidangan, dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Ada pula yang telah divonis,” kata Kapolres.

Tampak Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, kemudian dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Rembang secara simbolis mengawali pemusnahan dengan memecahkan botol Miras.

Setelah itu, operator menggilas Miras di atas anyaman bambu dan terpal, menggunakan alat berat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan