Thong-Thong Lek 2025, Peserta Wajib Gunakan Sound Dari Rembang Sendiri
Batasan sound thong-thong lek tahun 2025 di Rembang, pihak panitia sudah menentukan aturan yang wajib dipatuhi.
Batasan sound thong-thong lek tahun 2025 di Rembang, pihak panitia sudah menentukan aturan yang wajib dipatuhi.

Rembang – Panitia festival thong-thong lek mewajibkan para peserta untuk menyewa sound lokal dari Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Mutaqin membeberkan untuk audio, pihak panitia sudah menggariskan 5 ketentuan, yakni :

  1. Subwofer maksimal 8 box single
  2. Mid menyesuaikan
  3. Genset wajib silent
  4. Wajib menggunakan sound lokal Rembang
  5. Menyediakan aux out untuk shoting

Kewajiban penggunakan sound lokal Kabupaten Rembang, menurutnya untuk memberdayakan usaha sound di daerah sendiri, sekaligus jangan sampai memicu sound berlebihan yang akhirnya memberatkan pengeluaran peserta.

“Ketentuan ini sudah kami sampaikan ketika berlangsung temu teknik dengan perwakilan para peserta dan sudah disepakati bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin optimis berbagai potensi kerawanan festival thong-thong lek yang berlangsung pada malam hari, dapat diantisipasi oleh aparat keamanan.

“Dulu keliling, kemudian tidak keliling dan sekarang keliling lagi, pelaksanaan malam hari, tentu akan ada potensi kerawanan. Tapi kami yakin hal ini sudah dipetakan aparat dan bisa diantisipasi. Penekanan saya masalah keamanan,” kata Sekda.

Fahrudin juga berharap antar instansi terkait dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga festival thong-thong lek bisa berjalan lancar.

“Apalagi pak Bupati nya baru, monggo dijaga betul, mohon dari EO. Kalau ada yang perlu dipenuhi, segera dikoordinasikan. Termasuk kesiapan toilet portabel dan area parkir di dekat panggung utama, sekitar Perempatan Jaeni,” imbuhnya.

Merunut riwayat sejarah Festival Thong-Thong Lek di Rembang, sistem keliling berlangsung hingga tahun 2019.

Kemudian 2020 – 2024 menggunakan sistem terpusat, peserta pentas di atas panggung. Setelah itu, pada tahun 2025 dikembalikan ke sistem keliling. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan