

Rembang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii memerintahkan kepada kepala Puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk mengoptimalkan zakat, infaq dan sadaqah di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Mengingat jumlah ASN di jajaran Dinas Kesehatan, tidak kurang dari 2.500 orang.
Ali Syofii menyebut kalau zakat, infaq dan sadaqah yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) semakin besar, pihaknya bisa kembali mengajak kerja sama Baznas dalam bidang kesehatan.
“Kalau kita optimalkan dari ASN, saya yakin Baznas akan lebih berdaya. Kalau berdaya, kita ajak kerja sama lagi untuk ngopeni kesehatan masyarakat. Misal penanganan anak stunting atau yang lain,” ungkapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Rembang, Agus Salim mengakui pendapatan zakat, infaq dan sadaqah di wilayahnya belum optimal jika dibandingkan dengan jumlah ASN, karena belum ada regulasi yang menaungi.
“Harus ada sedikit paksaan melalui regulasi, sehingga lebih efektif. Dinas yang anggotanya besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah bisa bergerak untuk mengoptimalkan potensi ini,” terang Agus.
Agus menimpali penggunaan anggaran dari Baznas tidak serumit pemakaian dana pemerintah, meskipun tetap harus ada pertanggungjawaban.
“Soalnya ada audit dari akuntan publik dan pemeriksaan dari Baznas Provinsi. Jadi nggak seenaknya memakai. Saya sendiri belum pernah mendengar terjadi penyalahgunaan anggaran dari Baznas di Indonesia. Tersangkut kasus korupsi misalnya, kok belum pernah dengar saya,” imbuh Agus.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohamad Ali Anshory menyampaikan target pengumpulan zakat, infaq dan sadaqah tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp 11 Miliar, dari target tahun 2024 mencapai Rp 10 Miliar.
“Meski tantangannya cukup berat, tapi target ini menjadi pelecut semangat buat kita. Banyak program yang sudah kami jalankan. Tak sekedar memberi bantuan, tapi arahnya lebih ke pemberdayaan masyarakat untuk kelangsungan hidup mereka kedepan,” tandas Ali. (Musyafa Musa).