Pembebasan Lahan Embung Kaliombo Segera Dituntaskan, Target Februari-Maret 2025 Selesai. Berapa Biayanya ??
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Maryosa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Maryosa.

Sulang – Proses pembebasan lahan tahap ke-II untuk pembangunan Embung Kaliombo Kecamatan Sulang menjadi salah satu fokus utama Pemkab Rembang pada awal tahun ini.

Pemerintah pusat berencana memulai pembangunan fisik embung tersebut pada 2025, sehingga pembebasan lahan harus segera diselesaikan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen memulai pembangunan embung pada 2025. Namun, Pemkab Rembang harus menuntaskan pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Awal tahun ini kami harus menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah,” kata Bupati Hafidz.

Ia membeberkan Pemkab Rembang telah menyiapkan anggaran sekira Rp 12,4 miliar untuk pembebasan lahan tahap II.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Rembang, sedangkan tahap I menelan biaya Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.

“Nanti pembayarannya akan mulai kita bayarkan mungkin di bulan Februari ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa menjelaskan pembebasan lahan tahap II ditargetkan rampung pada triwulan pertama 2025, antara Februari atau Maret.

Ia memperinci totalnya mencakup 16 bidang dengan luas sekitar 6,65 hektare, milik 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Di tahap II ini, triwulan I selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” terangnya.

Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia tengah melakukan verifikasi lahan. Setelah pembebasan lahan selesai, DPUTARU Rembang akan melaporkan perkembangannya kepada Kementerian PUPR.

“Berdasarkan review Detail Engineering Design (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan beres,” tutup Maryosa. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan