Di Pangkalan Untungnya Rp 2.400, Kalau Di Sub Pangkalan ??
Gas LPG 3 Kg untuk masyarakat miskin.
Gas LPG 3 Kg untuk masyarakat miskin.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), guna menindaklanjuti kebijakan pengecer yang boleh menjual LPG 3 kilo gram bersubsidi, akan diproses menjadi sub pangkalan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menjelaskan kalau di tingkat pangkalan, keuntungan pangkalan Rp 2.400 per tabung 3 Kg.

Sedangkan di tingkat pengecer atau sub pangkalan belum ada kejelasan. Namun yang pasti, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg sebesar Rp 18 Ribu.

“Kalau di tingkat pangkalan, keuntungannya kan sudah jelas, sedangkan untuk pengecer atau sub pangkalan yang dilegalkan sekarang, kita masih nunggu petunjuk. Tapi kita tetap berharap tidak jauh-jauh dari HET,” ungkap Mahfudz.

Pemilik toko di Kelurahan Leteh, Rembang, Samani mengaku sudah mendaftar menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg melalui online. Saat ini ia tinggal menunggu informasi lebih lanjut.

“Yang jelas senang, pengecer dilegalkan sebagai sub pangkalan, bisa jual LPG 3 Kg,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, harga LPG 3 Kg rata-rata sampai ke konsumen mencapai Rp 20 Ribu.

Jika mengacu ketentuan pemerintah, LPG 3 Kg hanya untuk rumah tangga masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan dan petani sasaran. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan