Sanksi Denda PSIR Rembang Tembus 67 Jutaan, Bayar Apa Saja ?? Plus Pertandingan Tanpa Penonton
Nyala flare di Stadion Krida Rembang, saat pertandingan menjamu Persebi Boyolali, berbuntut sanksi dari PSSI Jawa Tengah.
Nyala flare di Stadion Krida Rembang, saat pertandingan menjamu Persebi Boyolali, berbuntut sanksi dari PSSI Jawa Tengah.

Rembang – PSIR Rembang mendapatkan sanksi bertubi-tubi dari Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah.

Belum lagi posisinya terjerembab ke juru kunci klasemen, sehingga gagal lolos ke babak 8 besar Liga 4 Jawa Tengah.

Sanksi terbaru, pertandingan PSIR Rembang menjamu Persipur Purwodadi, Minggu sore (02 Februari 2025) di Stadion Krida Rembang, tanpa kehadiran penonton.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan PSIR, Zaenal Arifin menjelaskan sanksi itu dijatuhkan PSSI Jawa Tengah, sebagai buntut tingkah laku buruk penonton menyalakan smoke bomb dan flare, saat pertandingan antara PSIR Rembang melawan Persebi Boyolali di Stadion Krida Rembang, hari Rabu 29 Januari 2025 lalu.

“Hal tersebut merupakan pengulangan terhadap pelanggaran sebelumnya,” kata Zaenal.

Selain pertandingan tanpa penonton, PSIR juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 20 Juta.

“Denda dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari setelah penetapan surat keputusan. Kalau tidak dibayar, PSIR tidak boleh menjalani pertandingan lanjutan. Pasca keputusan ini, kita juga tidak bisa banding,” terangnya.

Dalam laga PSIR melawan Persebi, diketahui ada sekira 100 orang suporter Persebi Boyolali masuk ke Stadion Krida Rembang.

Kondisi ini juga dinilai sebagai pelanggaran regulasi kompetisi, karena suporter tim tamu seharusnya tidak boleh hadir. Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah memberikan sanksi teguran keras.

“Pengulangan terhadap pelanggaran, akan berakibat sanksi lebih berat. PSIR harus tunduk dan patuh,” kata Zaenal.

Maka pihaknya menyerukan supaya suporter PSIR maupun Persipur Purwodadi pada Minggu sore (02/02), jangan datang ke Stadion Krida Rembang.

“Jadi sudah diputuskan tanpa penonton, mohon bisa memahami. Kami tidak ingin kena sanksi lagi. Infonya suporter Purwodadi mau datang, tidak usah datang. Untuk suporter PSIR, kami mohon maaf tidak bisa membuka pintu untuk panjenengan semua,” tandasnya.

Total Sanksi Denda

Di Liga 4 Jawa Tengah ini, PSIR Rembang kali pertama terkena sanksi denda, karena penonton menyalakan flare pada saat menjamu Persiharjo Sukoharjo 08 Januari 2025, besarannya Rp 5 Juta.

Kemudian PSIR menjamu Persika Karanganyar 19 Januari, terkena sanksi denda sebesar Rp 12,5 Juta.

Selanjutnya PSIR menjamu Persebi Boyolali 29 Januari, dijatuhi denda Rp 20 Juta. Total sanksi denda gara-gara nyala flare yang tidak penting tersebut, mencapai Rp 37,5 Juta.

Tak hanya itu saja, asisten pelatih PSIR Rembang, Moh. Hepi Satriyo Utomo mendapatkan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama 1 tahun dan denda Rp 30 Juta.

Hepi menanduk kepala wasit, seusai pertandingan tandang ke Sukoharjo, antara PSIR melawan tuan rumah Persiharjo Sukoharjo, tanggal 26 Januari 2025.

Jika dijumlahkan semua, PSIR sudah membayar sanksi denda Rp 67,5 Juta kepada PSSI Jawa Tengah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan