Lasem – Dua orang pemuda diamankan warga Kauman Desa Karangturi Kecamatan Lasem, Senin malam (25/11).
Keduanya sempat dicurigai terduga pelaku Curanmor, karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan dalam kampung.
Namun setelah diinterogasi aparat Polsek Lasem, ternyata dua pemuda itu dalam pengaruh minuman keras dan bukan pelaku Curanmor.
Kapolsek Lasem, AKP M. Safik Karim menjelaskan awalnya dua pemuda tersebut naik sepeda motor, melintas jalan perkampungan.
Saat ditegur, justru memacu kendaraan lebih cepat. Masyarakat yang mengira pelaku Curanmor akhirnya mengamankan, sekaligus melaporkan kepada Polsek Lasem.
“Curiga, soalnya ketika ditegur warga, malah tancap gas dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” ungkapnya, Selasa (26/11).
Polisi yang tiba di TKP membawa keduanya ke Mapolsek. Setelah dimintai keterangan, barulah terungkap dua pemuda ini setelah menenggak Miras, mengendarai sepeda motor.
“Maksudnya sebatas ingin menghindari kejaran warga saja. Kami pastikan tidak berkaitan dengan tindak pidana pencurian,” imbuh Kapolsek.
Teridentifikasi keduanya berasal dari Desa Bajingjowo dan Bajingmeduro Kecamatan Sarang, usia kisaran 21 tahun.
Safik Karim menimpali orang tua yang bersangkutan bersama kepala desa didatangkan ke Mapolsek Lasem.
Setelah ada pembinaan, seraya berjanji tidak akan mengulangi tindakan negatif lagi, kedua pemuda tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. (Musyafa Musa).