Rembang – Mayoritas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rembang sudah tidak melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mobil, apabila belum menggunakan barcode.
Pekerja SPBU menanyakan sudah punya barcode atau belum. Kalau pemilik mobil belum punya, tidak akan dilayani. Kebijakan ini serentak diberlakukan secara penuh mulai tanggal 01 Oktober 2024.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengaku sopirnya sendiri mengalami peristiwa tersebut, saat akan mengisi Pertalite.
“Memang ditanyai Barcode, karena nggak pakai barcode, akhirnya mengisi Pertamax. Informasi itu disampaikan oleh rekan sopir kepada saya. Tahunya kita dari media itu baru wacana, ternyata sudah dijalankan,” tuturnya.
Mahfudz menambahkan pihaknya menanyakan kepada pihak Pertamina yang menangani area Kabupaten Rembang.
Diketahui bahwa masyarakat yang membeli BBM dengan barcode masih sedikit, sehingga harus ditingkatkan. Tujuannya, supaya BBM subsidi tepat sasaran.
“Pembeli dengan barcode masih rendah, apalagi banyaknya indikasi pembelian BBM subsidi dilansir atau kulakan, itu jawaban dari rekan Pertamina yang kami tanya,” beber Mahfudz.
Karena sudah ada kebijakan barcode, ia mengimbau masyarakat pemilik mobil segera menyesuaikan, supaya bisa dilayani.
“Monggo registrasi mendaftarkan diri, karena pemerintah ingin BBM subsidi tepat sasaran. Masalah ini kan sebenarnya sudah lama digaungkan,” imbuhnya.
Khusus pengendara sepeda motor yang belum memiliki barcode, pantauan di SPBU hari Senin (30 September 2024) masih tetap dilayani.
“Untuk sepeda motor nggak ada masalah, yang mobil kita wajibkan pakai barcode,” kata seorang petugas SPBU di Rembang. (Musyafa Musa).