Kampanye Pilkada Dimulai 25 September, Peraturan Baru Belum Terbit
Calon Bupati, Harno dan Vivit Dinarini menunjukkan nomor urut, Senin (23/09).
Calon Bupati, Harno dan Vivit Dinarini menunjukkan nomor urut, Senin (23/09).

Rembang – Nomor urut pasangan calon menjadi salah satu faktor penting, dalam perhelatan Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menuturkan nomor urut 1 untuk pasangan calon Vivit – Umam dan nomor urut 2 untuk pasangan calon Harno – Hanies akan digunakan sebagai bahan mencetak surat suara.

“Jadi nomor urut untuk acuan pembuatan surat suara. Bagi calon, untuk alat peraga kampanye,” kata Iqbal.

Setelah pengundian nomor urut hari Senin (23/09), langsung dilanjutkan deklarasi kampanye damai. Menurutnya, kampanye Pilkada akan berjalan antara tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

“Hampir dua bulan kampanye mas,” imbuhnya.

Regulasi aturan tentang kampanye masih menggunakan ketentuan yang lama, sambil menunggu aturan baru diterbitkan.

“Sementara kita pakai Peraturan KPU yang lama, sambil nunggu yang baru,” terang Iqbal.

Debat Calon

Disinggung debat calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU akan mengadakan sekali atau dua kali.

Terkait materinya, akan digelar diskusi terlebih dahulu, untuk menampung ide dan masukan dari masyarakat.

Soal jadwal debat, nanti diinformasikan lebih lanjut, setelah bertemu dengan pihak pasangan calon.

“Kita bahas lagi dengan tim kampanye pasangan calon. Termasuk konsepnya seperti apa,” terang Iqbal.

Iqbal membenarkan pengundian nomor urut calon di halaman kantor KPU Rembang merupakan yang pertama. Biasanya KPU meminjam tempat di ruang paripurna Gedung DPRD.

Begitupun lokasi debat pasangan calon, biasanya memanfaatkan ruang paripurna DPRD.

“Untuk Pilkada 2024 ini, tempatnya di mana, perkembangan akan kita sampaikan,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan