Berkunjung Ke Vihara Sendangcoyo, Cabup Vivit Mendapatkan Pesan Khusus Bhikkhu Piyadhiro Thera
Calon Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari bertemu dengan Bhikkhu Piyadhiro Thera, Senin malam.
Calon Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari bertemu dengan Bhikkhu Piyadhiro Thera, Senin malam.

Rembang – Calon Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari (Mbak Vivit) menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menghargai pluralisme di Kabupaten Rembang.

Yang terbaru, Vivit silaturahmi ke kediaman Bhikkhu Piyadhiro Thera di Vihara Ratanavana Arama, Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem, Senin malam (23 September 2024).

Dalam silaturahmi tersebut, Vivit menceritakan niat tulusnya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Awalnya tidak ada rencana sama sekali. Di akhir saya baru tergerak sama keluarga jadi calon bupati. Sebelum memutuskan ini, saya istikharah juga,” ujarnya.

Vivit turut meminta restu kepada tokoh agama Buddha, Bhikkhu Piyadhiro Thera, agar para tokoh lintas agama mau membersamainya dalam berjuang menjadi Bupati Rembang periode 2025-2030.

“Ini saya sebagai perempuan memberanikan diri. Saya butuh pendampingan dari teman-teman, dari tokoh-tokoh. Kebersamaannya, nasihatnya. Karena bapak ibu itu pengalamannya lebih banyak,” pinta Vivit.

Pesan Khusus

Bhikkhu Piyadhiro Thera memberikan pesan kepada Vivit agar pencalonannya di Pilkada diniatkan untuk ibadah. Menurutnya, sesuatu yang diniatkan ibadah, hasilnya akan lebih maksimal.

“Diniatkan untuk membantu sebagai ibadah. Kalau mencalonkan sebagai ibadah berbuat baik kita akan sungguh-sungguh. Kalau perlu mulai sekarang tirakat bu, puasa,” ungkapnya.

Terkait dengan sosok perempuan yang mencalonkan diri sebagai bupati, ia juga memberikan semangat kepada Vivit. Menurutnya, Vivit berani menghidupkan kembali sejarah kepemimpinan perempuan yang dulu pernah ada di Rembang.

“Harus membuat sejarah. Kalau tidak mulai sekarang kapan lagi, harus berani. Tentu kita memohon kepada yang Maha Kuasa. Kalau ada yang kritik jadikan sebagai guru, bukan musuh,” tutur Bhikkhu Piyadhiro Thera.

Sebelumnya, Vivit Dinarini Atnasari juga menghadiri acara Perkumpulan Pendeta Rembang dan perkumpulan Jamaah Gereja Lasem pada Sabtu lalu (21/09). (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.