Sepak Bola Ricuh, Penendang Asisten Wasit Diduga Caleg Terpilih DPRD Rembang
Suasana keributan dalam pertandingan sepak bola antara Tim Safria melawan Emas Putih, Senin sore. (tangkapan layar video penonton).
Suasana keributan dalam pertandingan sepak bola antara Tim Safria melawan Emas Putih, Senin sore. (tangkapan layar video penonton).

Sedan – Turnamen sepak bola di lapangan Sedan Kecamatan Sedan sempat diwarnai kericuhan, Senin sore (29/07).

Seorang pria merangsek masuk ke dalam lapangan, kemudian menendang asisten wasit (penjaga garis), Beny Irfan, warga Desa Mondoteko Rembang.

Beny Irfan saat dikonfirmasi pada Senin malam menjelaskan pertandingan mempertemukan Tim Safria Gandri melawan Emas Putih Tireman.

Kala itu skor sementara 1 – 0, masih dimenangkan Safria. Pada babak kedua menjelang pertandingan usai, tim Emas Putih Tireman berhasil menyamakan kedudukan melalui sundulan kepala, setelah memanfaatkan tendangan pojok.

Gol tersebut diprotes pemain Safria, karena sebelum gol, dianggap bola sudah keluar lapangan.

Dari rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah pemain Tim Safria memprotes keputusan wasit.

Melihat kondisi itu, Beny Irfan lari ke tengah lapangan, bermaksud ingin melerai.

Namun tak berselang lama, ada seorang pria berkaos hitam lari masuk ke dalam lapangan, langsung menendang dirinya mengenai perut, hingga ia jatuh tersungkur.

“Kami menilai gol itu sah, karena belum keluar lapangan. Tendangan pojok dari sebelah kanan kiper, tendangan pakai kaki kanan, otomatis kurvanya (lengkungan) bolanya ke dalam lapangan pak, nggak out. Diheading, terus gol itu,” tuturnya.

Mediasi

Pelaku penendang asisten wasit diduga Nur Arsya Irfana, seorang Caleg terpilih DPRD Rembang 2024 – 2029, yang juga putera Moh. Nur Hasan, pemilik usaha pemecah batu Safria, sekaligus Ketua DPC Hanura Kabupaten Rembang.

Beny menambahkan keributan akhirnya diredakan oleh pihak panitia dan petugas keamanan. Pertandingan pun dihentikan, dalam posisi skor 1 – 1.

Beny sudah melakukan visum. Soal kemungkinan diteruskan ke ranah hukum atau tidak, ia menunggu arahan dari Askab PSSI Kabupaten Rembang.

Kapolsek Sedan, AKP M. Syafik Karim menyatakan pihaknya pada Selasa siang (30/07) menggelar mediasi di Mapolsek Sedan, guna menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Kedua belah pihak, arahnya semoga damai mas. Nanti hasilnya seperti apa, akan kita sampaikan,” jelas Kapolsek.

Kami sudah berusaha mengkonfirmasi Nur Arsya Irfana, melalui pesan WhatsApp. Namun sampai Selasa siang, belum ada jawaban. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan