

Sedan – Peristiwa penganiayaan asisten wasit dalam turnamen sepak bola di lapangan Sedan Kecamatan Sedan, Senin sore (29/07) akhirnya berujung damai antara kedua belah pihak.
Hal itu setelah berlangsung pertemuan mediasi di Mapolsek Sedan, Selasa siang (30 Juli 2024).
Beny Irfan, warga Desa Mondoteko Rembang, Asisten wasit selaku korban penganiayaan dan Nur Arsya Irfana, pemilik tim Safria yang diduga menendang korban, hadir dalam mediasi tersebut.
Nur Arsya Irfana merupakan Caleg terpilih DPRD Rembang dari Partai Hanura, yang akan dilantik pada tanggal 20 Agustus mendatang.
Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyatakan polisi memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku. Hasilnya, mereka sepakat berdamai. Korban tidak akan melanjutkan kejadian itu ke jalur hukum.
“Dalam penegakan hukum sudah diatur adanya restorative justice, manakala kedua belah pihak bersepakat. Kita polisi sebagai fasilitator saja. Sudah ada kesepakatan damai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” tandasnya.
Usai pertemuan, kemudian diakhiri dengan berjabat tangan antara korban dan pelaku.
Sebelumnya, sebuah rekaman video penonton viral dan beredar luas. Waktu itu, pertandingan sepak bola antara Tim Safria Kec. Sedan melawan Emas Putih Desa Tireman Rembang.
Skor 1 – 0 untuk kemenangan sementara Safria. Setelah itu, Emas Putih menyamakan kedudukan menjadi 1 – 1, memanfaatkan sundulan kepala dari tendangan sudut.
Sejumlah pemain Safria memprotes gol tersebut, karena menganggap bola sudah lebih dulu keluar lapangan. Namun wasit tetap mengesahkan gol itu, karena meyakini bola tidak keluar lapangan.
Asisten wasit bermaksud melerai keributan, namun tak berselang lama ditendang oleh pelaku yang menyeruak masuk ke tengah lapangan. (Wahyu Adi).