Utang Pemkab Rembang Di Bank Jateng, DPRD Sentil Kok Suku Bunganya 7 % ??
Bank Jateng Cabang Rembang.
Bank Jateng Cabang Rembang.

Rembang – Pinjaman daerah Pemkab Rembang di Bank Jateng menuai sorotan, karena suku bunganya tidak sesuai persetujuan dengan DPRD Rembang.

Puji Santoso, anggota DPRD Rembang menjelaskan Bank Jateng Cabang Rembang memberikan pilihan suku bunga 6 %, 7 % atau 8 %.

Pembicaraan antara Pemkab dan DPRD menyepakati akan mengambil suku bunga terendah 6 %. Tapi belakangan Pemkab justru memilih suku bunga 7 %, sehingga akan lebih memberatkan.

“Ada selisih 1 %, itu yang kami tanyakan, kenapa kok tidak sesuai persetujuan dengan DPRD, ” ungkapnya.

Ada Syarat

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan pinjaman daerah di Bank Jateng bisa mendapatkan suku bunga 6 %, tapi dengan syarat Pemkab harus mempunyai simpanan deposito antara Rp 10 – 30 Miliar. Padahal Pemkab tidak punya anggaran untuk dideposito.

Atas dasar kondisi tersebut, Pemkab Rembang akhirnya memilih suku bunga tengah-tengah, yakni 7 %.

“Karena tidak ada anggaran yang bisa didepositokan, kita ambil tengah-tengah 7 %. Jadi bukannya kita tidak menyetujui 6 %. Kondisi itu sejak awal sudah disampaikan kepada kita, konsekuensi-konsekuensinya. Kalau 6 % seperti ini, 7 % begini,” terang Bupati.

Sebelumnya, Pemkab Rembang mendapatkan kredit/pinjaman dari Bank Jateng sekira Rp 200 Miliar, untuk belanja modal, pembangunan infrastruktur, pengadaan tanah dan perbaikan jalan. Hal itu dimulai sejak tahun 2022 lalu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan