Bulu – Sebuah kendaraan L-300 menabrak pohon di jalan Rembang – Blora, tepatnya di Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Minggu pagi (14 Juli 2024) sekira pukul 04.30 Wib.
Akibatnya, seorang korban meninggal dunia dan dua korban lainnya menderita luka-luka.
Mobil L-300 tersebut dikemudikan Supardi (50 tahun) warga Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Di dalam mobil, juga ada 2 orang penumpang, masing-masing Zaenuri (64 tahun) dan Siti Fatimah (42 tahun), keduanya warga Desa Bintoro Kecamatan Demak Kabupaten Demak.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Rembang, Iptu Hengki Irawan menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, mobil awalnya melaju dari utara (arah Rembang) menuju ke selatan (arah Blora).
Sesampainya lokasi kejadian, diduga pengemudi mobil hilang konsetrasi, sehingga mobil oleng dan menghantam pohon di pinggir jalan.
“Tidak ada lawannya, jadi hanya mobil L-300. Posisi kendaraan terjungkal di dekat rumah warga,” ujarnya.
Korban yang meninggal dunia adalah salah satu penumpang mobil, Zaenuri (64 tahun) warga Desa Bintoro Kecamatan Demak, karena mengalami cidera berat pada bagian kepala.
“Sedangkan sopir dan 1 penumpang lainnya luka-luka, tapi kondisinya sadar. Kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuh Iptu Hengki.
Proses evakuasi korban menyedot perhatian masyarakat sekitar. Arus lalu lintas pun sempat tersendat.
Lebih lanjut Iptu Hengki mengimbau pengguna jalan untuk lebih waspada ketika melintas di Jalan Rembang – Blora, karena ada sejumlah tikungan tajam.
“Bagi yang baru lewat situ pertama kali, terutama pada malam hari situasi gelap, mohon lebih hati-hati,” pungkasnya. (Musyafa Musa).