Tiga Jemaah Haji Kab. Rembang Yang Wafat Di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Ucapan duka cita atas wafatnya Hj. Murwati Sahid, dari Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.
Ucapan duka cita atas wafatnya Hj. Murwati Sahid, dari Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.

Makkah – Seorang jemaah haji dari Kabupaten Rembang, Hj. Murwati Sahid wafat di Rumah Sakit Al Noor Makkah. Ia warga RT 02 RW 11 Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, tergabung dalam Kloter 83 SOC.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menjelaskan Hj. Murwati wafat pada usia 78 tahun. Sebelumnya ia menjalani perawatan di rumah sakit setempat, karena desaturasi (penurunan kadar oksigen dalam darah-Red) sejak tanggal 29 Juni 2024.

“Almarhumah sempat mengeluhkan lemas, kemudian dirujuk ke rumah sakit Al Noor Makkah, atas saran dari dokter KKHI,” bebernya.

Setelah keluar dari rumah sakit, kembali mengeluhkan sesak nafas, batuk dan saturasi semakin menurun, hingga akhirnya wafat pada tanggal 10 Juli 2024.

“Lalu dibawa ke rumah sakit lagi untuk menjalani perawatan lanjutan, beliau meninggal dunia pada pukul 21.34 waktu Arab Saudi,” imbuh Mukson.

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang sudah berkunjung ke rumah keluarga Almarhumah di Desa Pamotan.

Mukson menambahkan selain Hj. Murwati, ada pula 2 jemaah haji lain yang wafat karena sakit, yakni Hj. Siti Koni’ah warga Desa Purworejo Kecamatan Kaliori dan Hj. Sopiyah Musa warga Desa Karangmangu Kecamatan Sarang.

Pihak keluarga nantinya akan menerima asuransi yang besarannya sama dengan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).

“Kami menyampaikan duka cita mendalam, semoga arwah beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Untuk pengajuan asuransi, tentu kami siap mendampingi keluarga jemaah,” tandasnya.

Kepulangan jemaah haji Kabupaten Rembang di tanah air mengalami perubahan jadwal, menyusul pengumuman dari pihak Garuda Indonesia.

Kloter 81 yang semula akan mendarat tanggal 16 Juli 2024 pukul 09.15 menjadi pukul 19.25 Wib, Kloter 82 yang semula tanggal 16 Juli 2024 pukul 23.40 menjadi 17 Juli 2024 pukul 01.40 Wib, kemudian Kloter 83 semula tanggal 16 Juli 2024 pukul 23.25 menjadi 17 Juli 2024 pukul 04.20 Wib dan Kloter 84 dari jadwal semula tanggal 17 Juli 2024 pukul 06.55 menjadi tanggal 17 Juli 2024 pukul 08.55 Wib. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.