Rembang – Wilayah perairan wajib pandu di Pelabuhan Sluke Rembang kini memiliki pengelola baru, yakni investor PT Dermaga Emas Nusantara (DEN).
Dalam ketentuan, pengelolaan pelabuhan terbagi menjadi dua, yakni di darat dan perairan. Khusus pengelolaan di perairan pelabuhan, sudah diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada PT DEN.
Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori menyebut hal ini sebagai babak baru, agar Pelabuhan Sluke kedepan lebih baik.
“Kehadiran investor ini membawa angin segar bagi Pelabuhan Sluke. Dengan pengelolaan yang profesional dan tarif kompetitif, diharapkan pelabuhan dapat menarik lebih banyak kapal, sekaligus meningkatkan pendapatan,” terangnya.
Ansori menimpali tarif jasa pandu dan tunda kapal di Pelabuhan Sluke tergolong lebih murah, apabila dibandingkan dengan pelabuhan lain di Jawa Tengah.
Untuk kapal tongkang dengan rata-rata 3.000 Gross ton (GT), total biaya pandu dan tunda hanya Rp. 20.356.754.
“Jika dibandingkan dengan tarif di pelabuhan PLTU Batang (Rp 26.848.801) dan PLTU Jawa Satu Power (Rp 88.070.164),” imbuh Ansori.
Kondisi ini tidak hanya dinikmati oleh para pelaku usaha, tetapi juga pemerintah daerah. Pelabuhan Sluke memberikan kontribusi kepada Pemkab Rembang melalui pengiriman hasil tambang.
Setiap ton tambang yang dikirim, perusahaan bongkar muat (PBM) wajib membayar kontribusi sebesar Rp 40.000.
Daya Ungkit
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi berharap sinergi semua pihak dapat membawa pelabuhan Sluke ke arah yang lebih maju dan meningkatkan kontribusi untuk daerah.
“Semoga bisa menjadi daya ungkit perekonomian, karena selama ini dampak positif belum begitu dirasakan,” beber Mardi.
Sementara itu, Direktur PT Dermaga Emas Nusantara, Hendrik Putranto menegaskan komitmennya mendukung kemajuan Pelabuhan Sluke.
Ia memastikan perusahaannya telah memenuhi semua syarat dan memiliki sarana prasarana memadai, untuk memberikan layanan pandu dan tunda kapal yang berkualitas.
“Kedepannya kami telah siap membantu mensupport untuk kegiatan di wilayah perairan di bawah naungan KUPP Rembang,” tandasnya. (Musyafa Musa).