Rembang – Jumlah penyuluh agama Islam di Kabupaten Rembang masih kurang, namun belum bisa ditambah, karena kendala regulasi aturan dari pemerintah.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sarip menjelaskan saat ini terdapat 128 orang petugas penyuluh agama Islam. Paling banyak merupakan penyuluh honorer.
“Yang berstatus pegawai negeri kisaran 7 orang, pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) 13 orang, sedangkan sisanya tenaga honorer,” ungkapnya.
Kalau dirata-rata setiap kecamatan, hanya ada 7 personil penyuluh agama honorer (PAH). Idealnya, per kecamatan mencapai belasan orang, sehingga jangkauan pelayanan akan lebih optimal. Tapi untuk penambahan belum bisa, karena terbentur aturan.
“Kalau ada formasi PPPK, pasti yang honorer akan diusulkan. Tapi sampai hari ini belum ada formasi baru. Belum lama ini ada penyuluh honorer di Kecamatan Gunem meninggal dunia. Posisinya belum bisa diganti dengan personil baru, karena kita tidak boleh nambah lagi,” kata Sarip.
Sarip menimpali pada hari Kamis (13 Juni 2024), Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar pembinaan untuk penyuluh agama Islam di Hotel Fave, dengan tema Perkuat Digitalisasi Moderasi Beragama.
Ia berharap para penyuluh agama Islam tidak hanya menerapkan cara-cara konvensional, tetapi juga bisa memanfaatkan trend kekinian dengan media sosial.
“Dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama, agar bisa lebih mudah diterima masyarakat dan menarik. Pergeseran trend di tengah masyarakat, juga dapat diikuti para penyuluh,” tandasnya.
Selain digitalisasi moderasi beragama yang disampaikan oleh Ketua PWI Rembang Musyafa Musa, penyuluh agama Islam juga mendapatkan materi seputar moderasi beragama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Moh. Mukson, serta membangun ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah dalam beragama oleh Atho’illah, seorang tokoh agama yang juga mantan Kepala Kemenag Rembang. (Musyafa Musa).