Pemkab Rembang Kembali Buka Program Beasiswa Pendidikan Tinggi, Yuk Intip Syaratnya
Sejumlah siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, mendapat beasiswa pendidikan tinggi dari Pemkab Rembang.
Sejumlah siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, mendapat beasiswa pendidikan tinggi dari Pemkab Rembang tahun lalu.

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali melanjutkan program unggulan Darmasiswa Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi pada tahun 2024 ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), beasiswa pendidikan tinggi ini sudah berjalan sejak tahun 2017.

Hingga 2023 kemarin, total ada 350 penerima beasiswa, dengan nilai anggaran APBD yang terserap mencapai Rp. 15,6 Milyar.

Beasiswa ini menyasar masyarakat berprestasi dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Rembang. Universitas yang terlibat dalam program beasiswa adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Kabupaten Rembang.

Kepala Sub Bagian Program, Dindikpora Kabupaten Rembang, Mariban, mengatakan maksud dan tujuan dari pemberian beasiswa tersebut yaitu untuk perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi di Kabupaten Rembang.

Selain itu juga untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berprestasi dari keluarga tidak mampu.

“Kami juga ingin memberikan jaminan bagi para penerima beasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tinggi, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai salah satu komponen pendukung pelaksanaan pembangunan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Rembang,” tuturnya.

Mengenai kriteria calon penerima beasiswa, menurut Mariban masih sama dengan tahun sebelumnya. Antara lain merupakan lulusan SMA sederajat, tidak sedang menerima beasiswa atau program sejenis dari pihak lain, berasal dari keluarga tidak mampu, berprestasi, dan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2024.

“Kuota penerima Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi ini ditetapkan sesuai dengan alokasi anggaran pada DPA Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga pada tahun berjalan yaitu di 2024 ini,” imbuhnya.

Bentuk pemberian beasiswa yaitu berupa uang yang diperhitungkan setiap semester dan diperuntukan untuk mahasiswa program sarjana (S1) atau diploma (D-IV) bagi mahasiswa baru, dengan jangka waktu 8 (delapan) semester.

“Jadi catatannya adalah bagi mahasiswa baru selama 8 semester. Kalau penerima beasiswa melebihi 8 semester secara otomatis akan kami hentikan dan mahasiswa tersebut melanjutkan dengan biaya sendiri,” pungkasnya.

Mengenai alur seleksi, dimulai dari pendaftaran (PTN tanggal 3 Juni – 31 Juli dan PTS 1 – 31 Oktober). Dilanjutkan seleksi administrasi (PTN 1-5 Agustus dan PTS  1-5 November). Kemudian tes tertulis (PTN dilaksanakan tanggal 8 Agustus dan PTS tanggal 7 November).

Tahapan selanjutnya adalah tes wawancara dengan berkunjung ke rumah calon penerima (PTN berlangsung pada 15-28 Agustus dan PTS 13-19 November). Terakhir pengumuman hasil seleksi (PTN 2 September dan PTS 22 November).

Informasi terkait pendaftaran, seleksi dan formulir bisa diakses di situs resmi rembangkab.go.id dan dindikpora.rembangkab.go.id. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan