Harap Bersiap, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ditilang Lewat Drone
Anggota Satlantas Polres Rembang belajar mengoperasikan drone.
Anggota Satlantas Polres Rembang belajar mengoperasikan drone.

Rembang – Electronic traffic law enforcement (ETLE) drone rencananya akan diterapkan di wilayah hukum Polres Rembang. Namun wacana tersebut masih dalam tahap sosialisasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono menjelaskan rencana tilang pelanggaran lalu lintas melalui drone masih dalam tahap sosialisasi.

Pihaknya pada Kamis (30/11), melakukan monitoring dan evaluasi di Satlantas Polres Rembang, untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemui dalam pengoperasian drone.

“Kita masih tahap monitoring dulu. Ini juga sekaligus praktek untuk anggota yang kemarin sudah ikut pelatihan di Polda,” terangnya usai ujicoba drone di area bundaran pasar Rembang, Kamis sore.

Mengingat drone merupakan barang elektronik, menurutnya akan sangat rentan digunakan saat musim penghujan.

“Karena ini barang elektronik jadi jangan sampai terkena percikan air. Apalagi sekarang sudah masuk musim penghujan,” imbuhnya.

Kompol Indra Hartono mengaku belum bisa memastikan kapan ETLE drone secara resmi diberlakukan. Namun yang pasti, ia ingin personil yang ada di tiap Polres bisa menguasai terlebih dahulu teknis pengoperasiannya.

“Sementara ini memang baru ditingkat Polda yang sudah menggunakan ETLE drone. Rencananya secara bertahap akan kita dorong juga sampai ke semua Polres. Kita masih terus matangkan kesiapan anggota di daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, drone milik Dirlantas Polda Jawa Tengah bisa bertahan selama 45 menit saat digunakan. Sementara kemampuan terbangnya hingga ketinggian 500 meter dan daya jelajahnya mencapai jarak 2 kilometer. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan