Angkringan Hukum, Yukk..Lihat Profil Kajari Rembang, Muhammad Fahrurozi
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Muhammad Fahrurozi berada di dekat Angkringan Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Muhammad Fahrurozi berada di dekat Angkringan Hukum.

Rembang – Begitu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rembang sejak bulan September 2022, Muhammad Fahrurozi melakukan sejumlah terobosan.

Salah satunya membuat Angkringan Hukum Adhyaksa Rembang, menempati area tengah-tengah kantor.

Muhammad Fahrurozi menyebut ide itu muncul, setelah melihat di wilayah Rembang banyak angkringan.

“Makanya saya buat angkringan hukum ini, “ tuturnya.

Bedanya, Angkringan Hukum lebih untuk tempat ngobrol-ngobrol santai, membahas berbagai persoalan hukum. Termasuk untuk sarana silaturahmi aparat penegak hukum lintas sektor.

“Misal temen-temen di kejaksaan, bertemu dengan rekan-rekan dari kepolisian, pengadilan. Sambil ngopi-ngopi di sini, bicara tentang perkembangan hukum, mencari solusi. Bukan untuk jualan seperti angkringan sungguhan ya, di sini kopinya gratis, “ kata Fahrurozi tersenyum.

Pria yang biasa disapa pak Ozzi ini mencontohkan belakangan adanya kebijakan Restorative Justice atau penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.

Ia menyebut sudah ada 3 perkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, karena antara korban dan tersangka sepakat untuk berdamai.

“Kalau memang antar pihak menginginkan berdamai, termasuk korbannya, kenapa harus diselesaikan ke pengadilan. Nggak semua harus diberi hukuman. Ini menjadi bagian dari program Jaksa Agung juga, “ tandasnya.

Ketika proses menuju perdamaian, ada kalanya korban juga menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang.

“Kalaupun nuntut finansial, ya sewajarnya. Misal barang yang jadi barang bukti kendaraan, ternyata motor bisa kembali ke korban lagi, ternyata korban mau ya ndak masalah, nggak minta ganti rugi uang, “ beber Ozzi.

Tapi tidak semua perkara bisa diselesaikan dengan Restorative Justice. Kalau ancaman hukuman tersangka di atas 5 tahun penjara, menurutnya tetap tidak bisa.

Nah..mungkin anda penasaran bagaimana profil Kepala Kejaksaan Negeri Rembang sekarang ?

Muhammad Fahrurozi asli dari Riau. Ia kelahiran 04 Oktober 1971. Namun bersama keluarganya tinggal di Bandung, Jawa Barat.

“Mungkin orang lihat saya nggak kayak orang Sumatera, dipikir asli Bandung. Anak isteri di Bandung, saya yang bolak balik, “ ucapnya terkekeh.

Maklum, saat pertama masuk korps Adhyaksa tahun 1992 silam, ditugaskan di Garut, Jawa Barat. Setelah melanglang buana ke berbagai daerah penugasan, Fahrurozi menjabat posisi Kepala Kejaksaan Negeri yang pertama di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Parigi Moutong dan Rembang sama-sama derah pantai, jadi kalau di sini cuaca panas, saya nggak terlalu kaget mas, “ imbuhnya.

Saat ada waktu luang di Rembang, Fahrurozi mengisinya dengan berolahraga sepeda dan bulutangkis.

“Kadang futsal pun juga ok, “ pungkas Ozzi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan