Usai Audiensi Di KKP : “Kalau Nggak Ada Perkembangan, Nelayan Akan Demo Besar-Besaran…”
Pertemuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di kantor Kementerian Kelautan Dan Perikanan, pekan ini.
Pertemuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di kantor Kementerian Kelautan Dan Perikanan, pekan ini.

Rembang – Perwakilan nelayan jaring tarik berkantong dari Kabupaten Rembang dan sejumlah daerah di Indonesia, akan menggelar aksi demo ke Jakarta, menyusul kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan nelayan.

Apalagi audiensi nelayan di Kantor Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Jakarta pekan ini, belum membuahkan hasil sesuai harapan nelayan.

Audiensi yang dipimpin oleh Menteri Kelautan Dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tersebut, sebagai tindak lanjut aksi demo nelayan di depan gedung DPRD Rembang dan beberapa daerah lain, belum lama ini.

Tokoh nelayan jaring tarik berkantong di Desa Tasikagung, Rembang, Kadromi mengatakan terkait tuntutan bahan bakar minyak (BBM) industri khusus nelayan, belum ada tanggapan memuaskan.

“Soal solar, belum ada mas, “ kata Kadromi, Jum’at (20 Januari 2022).

Sedangkan desakan agar nelayan Jawa Tengah boleh mencari ikan sampai ke perairan Kalimantan Selatan dan Selat Makassar, pihak kementerian berjanji akan menurunkan tim independen terlebih dahulu, guna melakukan kajian.

“Untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 sekitar Kalimantan Selatan dan Selat Makassar, katanya sebulan lagi tim independen akan diturunkan ke sana, WPP 713, “ terangnya.

Kadromi menambahkan terkait beban pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai 10 % dari hasil tangkapan ikan, sedangkan nelayan menuntut hanya 3 %, selama audiensi berlangsung, masih tarik ulur dan belum ada titik temu.

Jika berlarut-larut, nelayan se-Indonesia akan demo besar-besaran ke Jakarta setelah Lebaran tahun ini.

“PNBP belum ada titik temu yang tepat, masih akan dikaji. Rencana nunggu perkembangan. Kalau tidak ada perkembangannya setelah Lebaran, mungkin se-Indonesia akan turun ke Jakarta semua mas, “ beber Kadromi.

Sebelumnya, nelayan jaring tarik berkantong yang dulunya pengguna jaring cantrang di Kabupaten Rembang menuntut BBM khusus nelayan dengan harga lebih murah, penurunan tarif PNBP 10 % menjadi 3 %, perluasan area penangkapan ikan, penolakan sanksi denda administrasi 1.000 % dan menolak kebijakan penangkapan ikan terukur.

Sementara itu, dilansir dari website Kementerian Kelautan Dan Perikanan, langkah pemerintah menerapkan penangkapan ikan terukur demi menjaga kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan