4 Gerai Di MPP Rembang Masih Nol Pelayanan, Ternyata Ini Alasannya!! 1 Gerai Siap Diganti
Masyarakat mendapatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sebelah utara Alun-Alun Rembang.
Masyarakat mendapatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sebelah utara Alun-Alun Rembang.

Rembang – Dari total 19 gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang, masih ada 4 gerai yang sejauh ini belum aktif.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti ketika dikonfirmasi hari Jum’at (20 Januari 2023) menjelaskan pertama gerai PLN.

Alasannya, saat ini pelayanan PLN lebih diarahkan secara online. Mulai dari pelayanan sambung baru, pembayaran maupun aduan, semua serba online menggunakan HP gadget. Maka gerai pelayanan PLN di MPP masih berstatus zero (0).

Pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan PLN, supaya gerai tersebut digantikan oleh pelayanan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang. Nantinya Dinas Sosial akan melayani surat rekomendasi untuk mengurus BPJS Kesehatan.

“Pihak PLN sudah menyetujui gerainya nanti dipakai untuk Dinas Sosial. Soalnya selama ini masyarakat kalau mau ngurus BPJS, harus ke kantor Dinas Sosial dulu di Jl. Pemuda, baru balik lagi ke MPP. Minggu-Minggu ini kemungkinan sudah kita persiapkan perubahan gerainya, “ jelasnya.

Kemudian untuk yang berstatus zero pelayanan dari dua perbankan, masing-masing BRI dan Bank Jateng. Saat pihaknya mengkonfirmasi, kedua bank ini beralasan masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Intinya belum bisa melayani secara keuangan, karena izin dari OJK belum turun. Jadi kita masih nunggu perkembangan kedepan, “ imbuh Imung.

Selain itu, gerai Kejaksaan Negeri Rembang juga masih zero. Awalnya di gerai tersebut akan membuka pelayanan konsultasi hukum dan pelayanan tilang.

Namun setelah pembayaran denda tilang, kini menggunakan aplikasi e-tilang, sehingga berdampak pada pembayaran secara manual di loket.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Rembang, apa yang sekiranya dapat dilayani di gerai MPP.

“Saat kami studi banding ke MPP di daerah lain, loket pembayaran tilang yang dibuka seminggu sekali itu ramai. Tapi karena sudah ada pembayaran online via e-tilang, arahnya online. Nanti kita koordinasikan lagi dengan Kejaksaan Negeri. Informasinya, membuka gerai di MPP termasuk salah satu syarat dapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), “ terang Imung.

Sedangkan 15 gerai pelayanan yang aktif meliputi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, DPU-Tata Ruang, Dinas Kesehatan, BPPKAD, Polres Rembang, Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pajak, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PDAM. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan