Mendengar Langsung Masukan Warga, Cara Koptu Andik Menuju Keberhasilan TMMD
Babinsa Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Koptu Andik berbincang dengan warga setempat, di sela-sela kegiatan TMMD reguler.
Babinsa Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Koptu Andik berbincang dengan warga setempat, di sela-sela kegiatan TMMD reguler.

Rembang – Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui komunikasi, kepedulian, dan perhatian terhadap aspirasi warga.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Ngajaran, Koptu Andik, saat berinteraksi langsung dengan masyarakat di lokasi pelaksanaan TMMD Reguler ke-130.

Di sela-sela kegiatan pembangunan, Koptu Andik menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk mendengarkan berbagai masukan, saran, serta harapan mereka terkait pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

“Komunikasi yang terjalin secara santai dan penuh keakraban tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan sekaligus menjaga semangat masyarakat dalam mendukung kegiatan pembangunan desa,” tuturnya.

Koptu Andik mengungkapkan bagi seorang Babinsa, mendengarkan aspirasi warga merupakan bagian penting dari pembinaan teritorial.

“Melalui komunikasi langsung, berbagai kendala dan kebutuhan masyarakat dapat diketahui sehingga dapat menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan dalam mendukung kelancaran program TMMD,” kata Koptu Andik.

Koptu Andik juga terus mendorong warga agar tetap menjaga semangat gotong royong dan berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan TMMD tidak hanya ditentukan selesainya sasaran fisik, tetapi juga oleh tumbuhnya kebersamaan, kepedulian, dan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan.

“Suasana dialog yang hangat mencerminkan kedekatan Babinsa dengan warga binaan. Saya berharap kehadiran Babinsa mampu memberikan motivasi, menjaga moril masyarakat, serta memperkuat kepercayaan warga terhadap TNI sebagai mitra dalam membangun desa,” tandasnya.

Melalui TMMD Reguler ke-130, kemanunggalan TNI dan rakyat terus dipupuk, tidak hanya melalui kerja bersama di lapangan, tetapi juga kesediaan untuk mendengar, memahami dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.

“TMMD Reguler ke-130, mengabdi untuk negeri, membangun desa, memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat,” pungkasnya. (Kdm).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.