Pesan Dinpermades Rembang, Saat Melepas Kades Berangkat Demo Ke Jakarta
Memasang banner tuntutan jabatan 9 tahun di bus. Tampak pejabat Dinpermades Kabupaten Rembang melepas keberangkatan Kades ke Jakarta, Senin sore (16/01).
Memasang banner tuntutan jabatan 9 tahun di bus. Tampak pejabat Dinpermades Kabupaten Rembang melepas keberangkatan Kades ke Jakarta, Senin sore (16/01).

Rembang – Sebanyak 265 Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, Senin sore (16 Januari 2023) berangkat ke Jakarta, untuk menggelar aksi demo di gedung DPR RI.

Mereka bertolak dari depan Stadion Krida Rembang, dengan naik 10 bus dan 1 mobil Hiace. Setelah sampai Jakarta, akan bergabung dengan Kepala Desa dari seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo menyatakan ada dua tuntutan yang ingin disuarakan.

Pertama, meminta pemerintah mengembalikan dana desa untuk pembangunan sesuai hasil musyawarah desa, tanpa harus diatur-atur prosentasenya oleh pemerintah pusat. Ia mengakui efek pandemi Covid-19 masih berpengaruh.

“Minta dikembalikan seperti dulu, seperti sebelum ada pandemi, “ tuturnya.

Tuntutan kedua, masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun tiap periode dan dibatasi paling banyak 3 kali periode, diubah menjadi 9 tahun tanpa periodisasi. Ia menyebut kalau sebentar-sebentar Pilkades, semakin membuka kerawanan konflik antar pendukung calon.

Selain itu, ketentuan periodisasi dianggap menghalangi Kades yang masih dikehendaki masyarakat, untuk maju mencalonkan diri lagi.

“Kenapa tidak dikembalikan ke masyarakat saja. Kalau memang Kades itu baik dan layak dipilih, bisa maju lagi. Kalau memang nggak baik, kan nggak akan dipilih masyarakat, “ kata Jidan.

Kepala Desa Pranti Kecamatan Sulang, Dahlan menguatkan pendapat tersebut. Baginya, waktu 6 tahun belum mampu merukunkan warga akibat perbedaan pilihan.

“Walaupun antar calon sebenarnya sudah akur, “ ucapnya.

Lagipula sekarang masyarakat sudah kian pintar untuk memilih calon Kades.

“Kalau nggak baik ya nggak usah dipilih lagi, “ beber Dahlan.

Sedangkan menyangkut pemakaian dana desa yang masih dipengaruhi pemerintah pusat, Dahlan merasakan otonomi desa sudah dikebiri.

“Desa tidak diberikan keleluasaan, mohon kembalikan dana desa sesuai roh asal usulnya, biar bisa bekerja lebih mantap, “ imbuhnya.

Jika mengacu data, total dana desa untuk 287 desa se-Kabupaten Rembang tahun 2023, mencapai Rp 240,7 Miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto yang ikut melepas keberangkatan Kades, berpesan ketika menyampaikan aspirasi, supaya menjaga ketertiban dan menghindari tindak anarkhis.

“Jaga nama baik Kabupaten Rembang, itu pesan saya, “ kata Slamet.

Slamet menekankan instansi di tingkat kabupaten sebatas menjalankan kebijakan dari pusat. Kalau muncul dinamika desakan dari Kepala Desa, menurutnya pemerintah pusat lah yang berwenang menanggapi.

Karena mayoritas Kades ikut berdemo, untuk sementara pengendali pelayanan masyarakat, diserahkan kepada Sekretaris Desa. Kades dijadwalkan sudah kembali tiba di Rembang, pada hari Rabu 18 Januari 2023. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *