Rembang – Seorang narapidana Rutan Rembang meninggal dunia, saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Napi berinisial BS (54 tahun), warga Desa Babagan Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 13.25 Wib, Senin (09/01). Ia semula dihukum 8 tahun penjara atas kasus Perlindungan Anak.
Kepala Rutan Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra dalam keterangan pers, Selasa siang (10 Januari 2023) mengatakan BS baru menjalani pidana selama 10 bulan 11 hari dan perkiraan bebasnya kelak tanggal 04 Maret 2030.
Sejak bulan Desember 2022 lalu, yang bersangkutan sudah mengeluh sakit, terutama mengalami bengkak dan gatal di bagian pantat sebelah kanan. Setelah diobati, sempat mereda.
Namun keluhan itu kembali muncul, bahkan BS merasakan demam dan nafasnya cukup berat. Hingga ia dirujuk ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, untuk mendapatkan penanganan intensif.
“Beliau merasakan gatal dan bengkak di pantat, sudah nggak mau makan dan minum. Di rumah sakit, diarahkan untuk operasi, “ ungkapnya.
Kondisi pasien ternyata semakin menurun, kemudian meninggal dunia Senin siang, akibat henti jantung. Jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga dan pada hari Selasa (10/01) sekira pukul 13.00 Wib, jenazah dimakamkan.
“Kami dari rekan-rekan Rutan juga turut hadir untuk melayat, “ imbuh Irwanto.
Arifin Nugroho, dokter RSUD dr. R. Soetrasno Rembang yang turut hadir saat konferensi pers menyatakan pantat bengkak yang dialami pasien, sudah terjadi sejak lama.
“Hal itu berdasarkan penjelasan isterinya, sudah ada sejak lama. Kemungkinan karena infeksi yang disebabkan oleh jamur atau bakteri, “ terangnya.
Arifin juga menegaskan dirinya tidak menemukan luka-luka atau bekas kekerasan di tubuh pasien.
“Apakah ditemukan luka-luka di tubuh pasien, saya tidak menemukan selama pemeriksaan kemarin, “ beber Arifin.
Sebelum meninggal dunia, BS sendiri termasuk Napi yang cukup aktif dalam kegiatan di Rutan Rembang. Selain rajin ketika pelatihan kemandirian membuat keset, ia juga rutin mengikuti kegiatan-kegiatan lain.
Setelah konferensi pers, para pegawai Rutan bersama-sama mendo’akan arwah Almarhum. (Musyafa Musa).