Kurang Untuk Bayar Gaji PPPK, Pemkab Rembang Potong Anggaran Operasional Lainnya
Penyerahan SK pengangkatan PPPK di Balai Kartini Rembang, bulan April 2022.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK di Balai Kartini Rembang, bulan April 2022.

Rembang – Anggaran Pemerintah Kabupaten Rembang sempat mengalami kekurangan untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui dana alokasi umum (DAU) yang diterima dari pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK hanya Rp 80 Miliar, padahal kebutuhannya mencapai Rp 119 Miliar.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya harus mengurangi pengeluaran operasional-operasional yang lain.

“DAU saya hanya 80 Miliar, padahal saya butuh 119 Miliar, tombok saya. Ndak apa-apa, ndak apa-apa. Operasional-operasional yang lain saya kurangi semua, untuk menutup PPPK, “ kata Bupati.

Abdul Hafidz menambahkan tenaga PPPK paling banyak adalah guru, kemudian disusul tenaga kesehatan.

Ia berpandangan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, karena kalau dua masalah itu terpenuhi, maka akan mengalirkan kemajuan di bidang-bidang lainnya.

“Coro wong ndesane, duwit akeh nek ora sehat ora iso opo-opo. Bojo ayu, gak sehat ora ono gunane, malah dadi perkoro. Makanya sehat cukup, pendidikan cukup, maka akan mengalirkan kemajuan di bidang lain. Tidak mungkin bidang lain bisa maju, tanpa sehat tanpa pendidikan, “ tandasnya.

Bupati menyebut formasi guru PPPK di Kabupaten Rembang pada tahun 2022 mencapai 1.309 orang, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 399 orang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan