

Rembang – Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, pihak Pemkab Rembang kembali menggiatkan penataan rumah tidak layak huni, karena langkah tersebut dapat menurunkan angka kemiskinan.
Staf Ahli Bupati, Akhir Budi Asmara mengatakan program penataan rumah tidak layak huni sudah digencarkan sejak tahun 2016 lalu.
“Setelah 3 tahun berjalan, terkendala pandemi sehingga harus terhenti 2 tahun terakhir, “ terangnya.
Budi Asmara menimpali setiap tahun Pemkab Rembang sudah berhasil merehab 4 – 5 ribu unit rumah, dengan berbagai sumber anggaran.
“Mulai anggaran pusat, provinsi, kabupaten dan juga dana CSR perusahaan, “ kata Budi.
Ia mencontohkan tahun 2022 ini ada 2 ribu unit rumah tidak layak huni yang direhab, sedangkan sisa rumah tidak layak masih mencapai 5 ribuan unit.
Guna melakukan percepatan, menurutnya sudah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup), agar dana desa digunakan pula untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Setiap desa ditargetkan minimal 10 unit per tahun.
“Di Kabupaten Rembang ada 287 desa, maka minimal setiap tahun ada 2.870 rumah tidak layak huni yang dibedah, “ imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah dan dunia usaha terlibat kerja sama penanganan rumah tidak layak huni, selain menurunkan angka kemiskinan, juga menumbuhkan semangat gotong royong.
“Perbankan, BUMN/BUMD juga bergerak bersama, “ pungkas Budi Asmara. (Musyafa Musa).