Turuti Hawa Emosi, Tujuh Orang Masuk Jeruji Besi!! Dimungkinkan Bertambah
Tangkapan layar rekaman CCTV kejadian pengeroyokan di Desa Turusgede, Rembang.
Tangkapan layar rekaman CCTV kejadian pengeroyokan di Desa Turusgede, Rembang.

Rembang – Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang mengamankan 7 orang tersangka pelaku dalam kasus pengeroyokan di pinggir jalan raya Desa Turusgede, Rembang yang sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 31 Juli 2022 pukul lima sore. Berawal dari pentas dangdut di Desa Turusgede, Rembang, antara korban dengan tersangka pelaku sempat senggolan, kemudian bersitegang.

Kala itu kondisinya sudah mereda, karena berhasil dilerai. Namun begitu korban pulang, sampai di pinggir jalan Desa Turusgede, mendekati akses jalan raya Rembang – Blora, korban yang naik sepeda motor, tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang juga naik sepeda motor.

Setelah itu, pelaku bersama rekan-rekannya yang berjumlah sekira 10 orang melakukan pengeroyokan. Korban menderita luka cukup parah di bagian kepala dan sampai hari Kamis (04/08) masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jadi korban ini dibuntuti pelaku, kemudian dihentikan dan dikeroyok beramai-ramai. Tersangka diduga masih emosi, atas kejadian sebelumnya di arena dangdutan, “ beber Kasat Reskrim.

AKP Heri menambahkan pihaknya menetapkan 7 orang tersangka, semua masih di bawah umur. Mereka berasal dari warga sebuah desa di Kabupaten Rembang (aturan tersangka maupun korban di bawah umur, tidak boleh mencantumkan asal desa-Red).

Polisi menjerat para tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama. Mereka sudah ditahan di sel Mapolres Rembang.

“Kalau ancaman pasal 170 KUHP 7 tahun penjara. Cuman ini kan masih di bawah umur, nanti akan kita cek lagi. Jadi antara korban dan tersangka, sama-sama masih di bawah umur, “ terangnya.

Heri memperinci barang bukti yang diamankan adalah 2 unit sepeda motor milik tersangka pelaku sebagai sarana aksi dan pakaian korban.

Ditanya kemungkinan adanya tersangka pelaku lain, masih ada 2 orang yang belum diamankan. Pihak Polres Rembang mengimbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah dikantongi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan