Rembang – Kasus pencurian uang nasabah bank senilai Rp 80 Juta, dengan modus pelaku memecah kaca mobil, hingga Minggu siang (31 Juli 2022) masih diselidiki aparat Polres Rembang.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyatakan pihaknya sudah menggelar olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Menurutnya, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, untuk mengungkap siapa tersangka pelaku yang terlibat.
“Masih lidik mas, “ ujar Kasat Reskrim.
Anggota Resmob Polres Rembang juga dikerahkan sejak awal, guna mendalami kasus tersebut.
Kasus ini bermula, ketika korban Suwarno (42 tahun) warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, mengambil uang di Bank BCA JL. Pemuda Rembang, sebesar Rp 80 Juta, Jum’at siang (29/07).
Korban kemudian naik mobil Honda BRV dan mampir ke Rumah Makan Nasi Gandul di Jl. Dr. Wahidin Rembang. Mobil diparkir tepat di depan rumah makan.
Korban masuk ke rumah makan, sedangkan uang Rp 80 Juta diletakkan di atas jok, samping sopir. Setelah itu, pintu mobil kiri bagian depan terdengar dipecah oleh seseorang. Saat korban datang mengecek, ternyata uang miliknya sudah dibawa kabur pelaku.
Jika melihat situasi TKP, tersangka diduga sudah membuntuti korban dari Bank BCA. Aksi tersangka juga tergolong nekat, karena peristiwa pencurian terjadi pada siang hari.
Di jalur antara Jl. Pemuda – Jl. Kartini – Jl. Dr. Wahidin Rembang selama ini dikenal sebagai kawasan yang ramai lalu lalang pengguna jalan. Di sepanjang ruas jalan, terdapat pula sejumlah titik kamera CCTV yang kemungkinan bisa menjadi petunjuk awal aparat kepolisian. (Musyafa Musa).