Rembang – Puluhan wanita mendatangi Mapolres Rembang, hari Senin (30 Mei 2022), karena mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong.
Mereka mengadukan wanita berinisial F, warga Desa Sumberjo, Rembang, yang diduga merupakan tersangka pelaku penipuan dan penggelapan uang.
Reni, salah satu korban mengaku ikut arisan. Namun arisan sudah macet sejak bulan November 2021 lalu, sehingga dirinya belum mendapatkan bagian dan merugi sampai Rp 50 an Juta.
“Sudah setor puluhan juta, saatnya kami dapat ternyata nggak. Awalnya dijanjikan manis-manis, “ tuturnya.
Sedangkan korban lainnya berkedok investasi dengan dijanjikan keuntungan lumayan besar. Semula berlangsung lancar, tapi lama kelamaan sudah jatuh tempo, uang tak kunjung cair. Kalau semua ditotal, menurut Reni, perkiraan nilai kerugian korban menembus Rp 2 Miliar.
“Jumlah anggota yang saya tahu ada 80 an orang, tapi yang lapor ke sini nggak semua. Mungkin jumlah korban lebih banyak lagi, tapi karena banyak kerjaan atau kesibukan lain, sehingga belum bisa bergabung ke Polres, “ terang Reni.
Reni bersama rekan-rekannya sudah berusaha menanyakan masalah tersebut kepada F secara kekeluargaan. Bukannya mendapatkan jawaban memuaskan, tapi justru F sering menghindar. Bahkan nomor WhatsApp (WA) nya diblokir. Setelah tidak mendapatkan solusi kepastian, baru kemudian mereka memutuskan lapor ke polisi.
“Kami tanya baik-baik, malah nomor saya diblokir. Banyak peserta arisan maupun investasi bodong ini yang sudah loss contact (dengan F-Red). Makanya kita lapor ke polisi, biar aparat yang menangani, “ tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menanggapi sebelum aduan ini, pihaknya sudah lebih dulu menerima laporan 2 orang korban dengan tersangka yang sama. Kerugian keduanya ditaksir mencapai Rp 400 Jutaan.
“Sebelum ini, memang sudah ada 2 orang yang melapor ke kami, kira-kira sebulan lalu, “ kata Heri.
Menurut Heri, pihak Satreskrim sampai hari Senin (30/05) masih melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, sudah layak untuk ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Insyaallah dalam Minggu ini naik ke penyidikan, “ tandasnya.
Keberadaan tersangka sendiri, diinformasikan sudah lama kabur dari rumahnya di Desa Sumberjo, Rembang.
Pihak Polres Rembang juga mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan tersangka F, segera melapor.
“Monggo kalau merasa dirugikan dengan kasus yang sama, silahkan lapor. Muda-mudahan kami bisa membantu menyelesaikan, “ pungkas Kasat Reskrim. (Musyafa Musa).