Rembang – Meski belum mengantongi predikat wilayah bebas korupsi (WBK), namun Polres Rembang terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan hal itu ketika berlangsung pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas di Aula Mapolres Rembang, hari Kamis (10 Maret 2022).
Ia membeberkan pelayanan di Polres cukup banyak, seperti penerbitan SKCK, SIM maupun laporan dari masyarakat. Dulu pemohon SKCK harus antri di luar, sekarang sudah ada ruangan khusus pelayanan yang lebih nyaman.
“Sudah ber-AC dan waktu pelayanan juga tidak terlalu lama. Ini sebagai bentuk komitmen kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “ ujarnya.
Kapolres menambahkan belum diperolehnya WBK, bisa menjadi pendorong untuk perbaikan setiap tahun. Beragam kekurangan perlu diketahui secara pasti, sehingga bisa diatasi.
Misalnya, apabila semua pelayanan harus berlangsung dalam satu atap gedung, maka Polres Rembang perlu koordinasi lebih lanjut dengan Polda Jawa Tengah maupun Mabes Polri. Termasuk kemungkinan pelayanan polisi dipusatkan ke dalam Mall Pelayanan Publik yang didirikan Pemkab Rembang.
“Kalau belum dapat, ya kita ulang lagi setiap tahun. Soal bangunan terpadu, perlu waktu. Tapi ndak apa-apa akan kita mintakan. Kita akan koordinasi juga dengan Pemkab Rembang, terkait Mall Pelayanan Publik (MPP), “ imbuh AKBP Dandy.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro yang hadir dalam kegiatan tersebut berpendapat kalimat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), mestinya bisa direvisi agar tidak menimbulkan kerancuan. Misalnya diganti menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi.
“Ini bukan kritik ya, tapi soal bahasa saja. Wilayah Bebas Korupsi kayaknya kurang dari, jadinya Wilayah Bebas Dari Korupsi. Kalau Wilayah Bebas Korupsi, di sini saja, bebas. Ini bahaya, mohon kalau bisa diusulkan, kita usulkan merubah, “ kata Hanies disambut tawa tamu undangan yang hadir.
Gus Hanies, demikian sapaan akrab Wakil Bupati berharap meski pencanangan zona integritas berlangsung setiap tahun, menurutnya jangan bosan, karena hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres agar kedepan lebih baik.
“Semangatnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, tentu Pemda sangat mengapresiasi, “ imbuh Gus Hanies.
Dalam paparannya, Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Subardo mengakui untuk meraih WBK, harus memenuhi puluhan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Setelah WBK tercapai, baru bisa naik kelas menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
“Komponen pengungkit saja ada 6 meliputi manajemen perubahan, tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik, setelah itu dijabarkan banyak sekali turunannya, “ terang Kompol Subardo. (Musyafa Musa).