Meski Pakai Cadar Sarung Penutup Muka, Pencuri 12 HP Akhirnya Tertangkap
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto atas) Saat beraksi mencuri, tersangka terekam kamera CCTV counter HP.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto atas) Saat beraksi mencuri, tersangka terekam kamera CCTV counter HP.

Sarang – Aparat Polres Rembang terus mengembangkan kasus terkuaknya kasus pembobolan counter HP di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang.

Hal itu untuk mengetahui kemungkinan tersangka beraksi di tempat lain, sekaligus membongkar jaringan penadah HP hasil kejahatan.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Herry Dwi Utomo mengatakan dalam kasus pembobolan counter HP di Desa Kalipang – Sarang, pihaknya menangkap tersangka berinisial MN, warga Kecamatan Kragan.

Tersangka masuk counter, dengan cara membuka atap genteng dari atas. Ia menggondol 10 buah HP baru dan 2 HP bekas.

“Karena depan tertutup rapat, pelaku masuk lewat atap. Keluarnya juga lewat atap yang sudah dibuka paksa oleh pelaku, “ ungkapnya.

Pemilik mengetahui peristiwa tersebut saat pagi hari, dikala akan membuka counter HP, ternyata kondisi di dalam sudah acak-acakan.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga menjadi petunjuk awal kepolisian untuk menyelidiki. Meski pelaku mengenakan cadar sarung penutup muka, namun akhirnya bisa diidentifikasi.

“Alhamdulilah kita bisa identifikasi dari rekaman video tersebut, kemudian pelaku bisa kita amankan. Ia sudah mengakui yang mencuri di counter itu, kira-kira kejadiannya tengah malam, “ imbuh Kasat Reskrim.

AKP Herry menimpali pelaku beraksi sendirian. Setelah menggasak 12 buah HP, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio seharga Rp 1,5 Juta dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau pengakuan korban, total nilai kerugian mencapai Rp 30 Juta. Barang bukti sisa uang dari tangan tersangka, yang kami amankan hanya Rp 200 Ribu, “ terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit HP curian, sepeda onthel untuk sarana tersangka menuju TKP dan sepeda motor Yamaha Mio yang dibeli dari uang hasil mencuri.

Kasat Reskrim membenarkan penadah yang membeli HP hasil curian sudah diketahui, saat ini masih proses pendalaman. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan