Rembang – Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) di sebelah utara Alun-Alun Rembang diperpanjang waktunya, karena belum selesai hingga mendekati akhir tahun 2021.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan proyek tersebut molor dari perencanaan, karena sejumlah item yang dibutuhkan merupakan barang pabrikan, sehingga harus menunggu.
“Ketika terjadi troble dalam pemesanan, akhirnya mundur, “ ungkapnya ketika Coffe Morning bareng wartawan di Lantai IV Gedung Setda Rembang, Rabu (29/12).
Namun proyek tidak langsung diputus kontrak, karena ada regulasi aturan yang memungkinkan waktu ditambah sampai 50 hari pada tahun berikutnya (2022-Red). Pemkab Rembang dan pelaksana proyek sepakat perpanjangan waktu 45 hari.
Ia optimis pembangunan Mall Pelayanan Publik yang memanfaatkan bekas gedung PGRI itu akan selesai.
“Perpanjangan kita berikan selama 45 hari, sejak tanggal 19 Desember 2021. Maka kami optimis Mall Pelayanan Publik akan selesai, “ tandas Bupati.
Abdul Hafidz juga memperinci selama tahun 2021 ini ada 3 ribuan kegiatan. Serapan belanja langsung maupun tidak langsung mencapai 96,14 %.
“Serapan belanja dengan angka itu menurut saya sangat baik, “ bebernya.
Hafidz menimpali hanya 1 proyek fisik yang gagal terlaksana, yakni proyek pembangunan jembatan di Desa Temperak, Kecamatan Sarang.
“Ada kegagalan 1 jembatan Temperak, lainnya semua hampir 100 %, “ kata Bupati.
Ia kemudian membandingkan dengan serapan anggaran tahun-tahun sebelumnya yang lebih rendah, pada kisaran 92 – 93 %. (Musyafa Musa).