Rembang – Protes keras sempat dilontarkan peserta penjaringan perangkat desa di Kecamatan Lasem yang tidak lolos seleksi, saat audiensi di gedung DPRD Rembang, hari Jum’at (26 November 2021).
Ahmad Nizar, warga Desa Tasikagung – Rembang yang ikut seleksi perangkat desa Soditan Lasem menduga terjadi praktek kolusi dan nepotisme. Selain itu, ia menuding adanya kebocoran soal ujian, dalam seleksi perangkat desa.
“Kalau korupsi, susah kami cari. Guyonan di Instagram, kalau pengin lolos jabatan apapun ada 3 poin, jenengan berdo’a kepada Allah, berusaha dan adanya orang dalam. Soal sama, sedangkan ujian ada yang digelar pagi, selisih jam 9 dan jam 12, “ ungkapnya.
Nizar lebih kecewa lagi, lantaran pihak ketiga yang melaksanakan ujian seleksi perangkat desa, yaitu perwakilan Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang tidak hadir di forum audiensi. Maka ia mendesak supaya pelantikan perangkat desa di Kecamatan Lasem ditunda dulu.
“Kalau nggak ada keputusan UNW nggak datang, dead lock. Mundurkan pelantikan, “ seru Nizar dengan nada tinggi.
Peserta seleksi perangkat Desa Kajar, Agus Susilo menyoroti dalam perjanjian kerja sama antara panitia seleksi dengan UNW tercantum tes digelar secara CAT (computer assisted test). Namun ternyata diganti dengan sistem CBT (computer based test).
Menurutnya, CBT rawan permainan, sehingga tidak mengherankan apabila sempat muncul peserta mendapatkan nilai 0. Setelah dikomplain, baru berubah menjadi 16. Agus kecewa, lantaran prosesnya tidak sesuai dengan MoU perjanjian.
“CBT pengerjaannya bisa didobel, tiga kali sampai unlimited. Makanya perlu dibuka pengerjaan para peserta, dimainkan nggak, ada audit, “ kata Agus.
Pelaksana Tugas Camat Lasem, M. Mahfudz menanggapi pelaksanaan seleksi perangkat desa, mengacu perjanjian antara panitia di tingkat desa dengan UNW Semarang.
Kedua belah pihak sudah melaksanakan hak dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya hal itu sudah tidak masalah, karena tidak ada aturan yang dilanggar.
“Dalam konteks perjanjian, sudah diterima oleh kedua belah pihak. Panitia juga nggak ada protes, “ tandas Mahfudz.
Sementara itu, pimpinan audiensi yang juga Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyatakan kehadiran UNW ke gedung DPRD tidak diperlukan lagi, karena hasil seleksi perangkat desa selesai dan sudah diterima panitia.
“Bagaimanapun kami sampaikan terima kasih kepada pengadu atau pemohon, “ ujar Ridwan.
Jalannya audiensi sempat diskors, agar DPRD dan pihak terkait bisa berunding dulu. Saat skorsing inilah, sempat terjadi ketegangan antara peserta seleksi perangkat desa dengan panitia penjaringan. Bahkan ada peserta yang sampai menggebrak meja. Namun ketegangan tidak meluas, setelah ditengahi aparat kepolisian.
Usai sholat jum’at, kegiatan audiensi dilanjutkan lagi. Intinya, tahapan pengangkatan perangkat desa bisa dilanjutkan.
Setelah mendengar keputusan tersebut, para peserta seleksi perangkat desa membubarkan diri. Selesai audiensi, proses pelantikan perangkat desa terpilih akhirnya berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem, hari Jum’at (26/11). (Musyafa Musa).
intinya sing marai curang kwi penduwuran…..dadi nek ono pengisoran mbalelo…ojo loro ati ….pemerintah g fear…..